topmetro.news – Forum Komunikasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Formasi Guru PPPK) Mandailing Natal (Madina) lulus seleksi tahun 2023, menggelar aksi damai ke Kantor Bupati dan DPRD Madina, Selasa (2/7/2024).
Dalam aksi damai ini, sebagai koordinator aksi adalah Masrin Nasution dan Mariati Lubis. Sementara untuk kordinator lapangan Fakhrur Rozi dan Gempar Alam.
Tujuan aksi untuk meminta kepastian status mereka yang sudah dinyatakan lulus oleh Pemkab Madina dalam seleksi PPPK tahun 2023 lalu.
Dalam surat pernyataannya, mereka meminta agar permasalahan ini dapat disikapi dengan arif dan bijaksana. Sebab sampai sekarang belum ada kepastian dan kejelasan tentang nasib para guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK pada tahun 2023 lalu.
Para guru yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK tahun 2023 merasa telah di zolimi, karena dituntut untuk masuk mengajar setiap hari di sekolah masing-masing terhitung sudah masuk selama enam bulan menunaikan tugas dan tanggungjawab sebagai tenaga pendidik tanpa digaji.
Untuk itu mereka menyatakan tuntutan sebagai berikut:
1. Para guru yang lulus PPPK formasi 2023 Kabupaten Madina memberikan apresiasi Pemkab Madina yang telah mengeluarkan pengumuman dengan Nomor: 810/2642/BKPSDM 2023 tentang hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, jabatan fungsionalis tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru dilingkungan Pemkab Madina tahun 2023.
2. Meminta Pemkab Madina untuk secara terang-benderang persoalan PPPK tahun 2023, supaya supaya persoalan PPPK tahun 2023 dituntaskan secepatnya.
3. Meminta kepastian dan kejelasan kepada Pemkab Madina, kapan menerima Surat Keputusan (SK), sekaligus kapan akan dilantik sebagai PPPK formasi tahun 2023.
4. Meminta kepada pimpinan DPRD Madina untuk mencabut atau meninjau ulang kembali surat rekomendasi yang telah dikeluarkan pimpinan DPRD Madina kepada BKN pusat sehingga pelantikan yang lulus seleksi formasi 2023 bisa disegerakan.
5. Meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Madina untuk segera mencairkan gaji selama terhitung bulan Januari 2024 sampai SK yang dikeluarkan pemerintah pusat (BKN RI). Karena sampai sekarang belum menemukan aturan yang jelas dari Pemkab Madina terkait peserta yang lulus seleksi tidak dibayar gajinya sampai SK diterbitkan.
6. Mengecam keras terhadap elit politik jangan memanfaatkan kondisi PPP tahun 2023 kepada kepentingan elit politik karena semua mengetahui bahwa sekarang sudah masuk tahun politik di tingkat lokal.
7. Meminta kepada Pemkab Madina dan DPRD Madina untuk segera menyelesaikan persoalan PPPK yang berproses di PTUN Medan.
Menyambut aspirasi para guru, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution melalui Sekda Alamulhaq Daulay menjelaskan bahwa Pemkab Madina sudah menyahuti apa yang telah disampaikan para guru.
“Pemkab Madina telah menyurati pemerintah pusat agar menerbitkan SK para guru yang lulus seleksi formasi tahun 2023. Namun hingga saat ini belum dikeluarkan tim pansel pusat,” ungkapnya.
Konsekuensinya tambah Alam, apabila NIP itu belum dikeluarkan pusat, maka surat keputusan Bupati pun tidak bisa diterbitkan.
reporter | Jeffry Barata Lubis