Rumah Diacak-acak Maling, Nova Siregar Rugi Rp 15 Juta

Rumah Diacak-acak Maling, Nova Siregar Rugi Rp 15 Juta

 

TOPMETRO.NEWS – Nova boru Siregar (28) warga Jalan Karya April, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor mendatangi Polsek Delitua. Korban mendatangi kantor polisi melaporkan kasus pencurian yang dialaminya di tempat korban tinggal.

Informasi yang didapat Selasa (1/8), kejadian bermula saaat korban pulang dari tempat temannya. Setibanya di rumah, korban terkejut melihat pintu rumahnya terbuka dan sudah rusak. Korban lalu masuk ke dalam rumahnya dan melihat rumah dalam keadaan berserak. Korban pun langsung menuju kamar miliknya.

Alangkah terkejutnya, korban melihat seluruh kamar berantakan. Korban langsung menuju lemari miliknya. Korban melihat, isi lemari barang berharga sudah tidak ada lagi. Korban kehilangan uang kontan Rp5 juta, kalung emas 5 mayam, gelang mas putih 5 buah seberat 10 gram, cincin emas dua buah yang di totalkan Rp15 juta.

Korban lalu mencoba menanyakan kepada tetangga sebelah rumah, apakah ada melihat orang yang masuk ke dalam rumah. Namun, tetangga tidak melihat adanya orang masuk ke dalam rumah korban.

Korban pun langsung mendatangi Polsek Delitua untuk membuat secara resmi. Sesampainya di Polsek, korban di sarankan untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan korban dan kasusnya masih dalam lidik. (TM-08)

Related posts

Leave a Comment