TOPMETRO.NEWS – Kapolda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menegaskan instansi yang dipimpinnya tidak menghentikan atau menutup kasus kematian Afif Maulana seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Padang.
Yang pasti, kata Suharyono, hingga kini polisi nyatakan belum menutup atau menghentikan kasus ini.
Kapolda Suharyono menyatakan hal itu di Padang, Kamis 4 Juli 2024.
BACA PULA | Masyarakat dan Seniman Jawa Jamu Nikson Nababan di Serbelawan Simalungun
Jenderal bintang dua ini menegaskan polisi masih tetap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus itu.
Penyelidikan kasus, katanya, sesuai prosedural dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau ada pihak yang membuat skenario tanpa fakta, ya kami luruskan,” ujarnya.
Terakhir, eks penyidik utama di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut masih menduga kuat Afif Maulana meloncat dari Jembatan Kuranji, Kota Padang dan terjatuh ke dasar sungai hingga akhirnya ditemukan tewas oleh warga setempat.
BACA PULA | KY Rekomendasikan MA Jatuhkan Sanksi kepada Hakim PHI PN Medan
“Sampai saat ini kami masih menduga kuat, bahwa AM meloncat dari jembatan ke dasar sungai untuk menyelamatkan diri,” ujarnya.
Sebelumnya Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di Kuranji, Padang.
Menanggapi itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri. Suharyono menyakini meninggalnya Afif Maulana bukan karena dianiaya polisi.
BACA PULA | SMSI Dorong Pemerintah Tingkatkan Keamanan Data dari Serangan Siber
“Silakan saja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran,” tantang Suharyono.***
reporter | dpsilalahi
sumber | a1