TOPMETRO.NEWS – 2 maling lembu yang pelakunya masih tergolong muda tertangkap basah. Keduanya dipergoki sedang mencuri ternak lembu milik warga. Peristiwa ini terjadi di Nagori Silinder, Kecamatan Dolok Batu Nanggar-Serbelawan, Kabupaten Simalungun pada Sabtu 20 Juli 2024 sekira pukul 21.00 WIB.
Aksi maling lembu yang tertangkap basah itu menyulut emosi massa. Publik akhirnya menangkap para pelaku hingga menghakiminya. Satu unit sepedamotor milik pelaku pun akhirnya dibakar.
Begitu menerima info ada aksi maling lembu di wilayah hukumnya, Polsek Serbelawan dibawah naungan Polres Simalungun turun ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pemuda.
BACA JUGA | Maling Lembu di Simalungun Digulung Polisi, Seorang Tersangka Karyawan PTPN4
Selanjutnya, kedua pelaku dilarikan ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk dirawat intensif dikawal personel kepolisian.
AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, selaku Kapolsek Serbelawan pada Minggu 20 Juli 2024 mengakui hal itu. Menurutnya para pelaku memiliki identitas sebagai inisial RP (26) dan JP (32) masing-masing tercatat sebagai warga Kabupaten Simalungun.
Polisi mengakui, kelakuan maling lembu itu mengikatkan hewan ternak yang dicuri pada sebuah pohon sawit di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA | Di Simalungun, 2 Maling Ternak Hampir Mati Dimassa
Parlin Halomoan Tanjung selaku korban yang juga pemilik hewan lembu yang sadar hewan ternak kurang satu ekor usai dibawa merumput di kawasan perkebunan sawit.
Pemilik bersama warga sempat mencari menemukan kedua tersangka menarik lembu itu hingga akhirnya menganiaya para pelaku.***
reporter | dpsilalahi
sumber | a1