Pesta Sabu, Oknum Polisi & Teman Wanitanya Ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang disinyalir dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, Kamis (3/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Hasilnya, seorang oknum polisi Brigpol AA bersama seorang wanita bernama Pipit dan satu orang lain bernama Kastalani terpaksa diamankan.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono membenarkan adanya penangkapan oknum polisi berinisial AA, bersama dua orang warga sipil dengan dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Imam Bonjol, Gang Trimurti, Tanjungkarang Barat .

“Penangkapan itu benar ada tiga orang yang diamankan, salah satunya oknum polisi Brigpol AA, bersama dua warga sipil PIpin dan Kastalani,”ujar Kapolresta.

Dari penangkapan mereka, petugas menyita barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu-sabu (bong).

Saat ditangkap, lanjutnya, AA bersama Pipit dan Kastalani usai mengkonsumsi sabu-sabu. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya alat isap sabu (bong).

Menurutnya, saat ini ketiganya masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas, untuk dilakukan penyelidikan dari mana mereka mendapatkan barang haram itu.

Menurut dia, oknum polisi Brigpol AA yang bertugas di Unit Patroli Polsekta Telukbetung Barat tersebut, sebelumnya juga pernah ditangkap kasus serupa penyalahgunaan narkoba. Brigpol AA, pernah dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dan sanksi etik penundaan pangkat. (tmn)

Related posts

Leave a Comment