topmetro.news – Pimpinan DPD IPK Sumatera Utara dan DPD IPK Kota Medan meminta Kapolrestabes Medan mengusut dan mengungkap tuntas peristiwa perkelahian yang viral beberapa waktu di media dan di kalangan masyarakat Kota Medan. Dalam peristiwa tersebut telah terjadi perkelahian yang melibatkan jatuhnya korban luka dari anggota salah satu kesatuan TNI AD yang bertugas di Yonif Rider 100/PS.
“Kami sangat menyayangkan terjadi peristiwa yang menyebabkan korban luka yang dialami oleh Prada Defliadi Susanto dan kami juga sangat menyayangkan korban penculikan dan penganiayaan terhadap Doli Manurung yang sampai saat ini menjabat sebagai Ketua Ranting Ikatan Pemuda Karya (IPK) kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah yang dilakukan oleh puluhan orang tak dikenal (OTK) dan kondisi Doli sampai saat ini masih kritis,” ujar Ketua DPD IPK Kota Medan Benny Harianto Sihotang, Selasa (6/8/2024), di kantor DPD IPK Kota Medan Jalan Burjamhal Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.
Benny Sihotang juga menegaskan DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan menyatakan secara resmi organisasi IPK selalu menginstruksikan kepada anggota agar selalu bersikap baik kepada masyarakat, menjaga ketertiban, dan keamanan dan membantu pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekitarnya.
Diakui Benny Sihotang yang juga anggota DPRD Provinsi Sumut dari Partai Gerindra itu, dalam prakteknya, tidak semua tingkah laku dan tindakan anggota yang tergabung di organisasi khususnya di DPD IPK Kota Medan terpantau setiap harinya.
“Namun kami selalu memberikan arahan sebagai upaya pencegahan bagi anggota kami agar terhindar dari tindakan-tindakan yang bersinggungan dengan masalah hukum,” terangnya.
Benny Sihotang menegaskan lagi, apabila ada anggota yang tergabung di organisasi IPK Kota Medan bersinggungan dengan masalah hukum, berbuat kriminal dan lain sebagainya, pimpinan DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan tidak akan melindungi anggota tersebut dan sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Secara organisasi, kami IPK sangat mendukung pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam semua proses penegakan hukum, sebab negara kita adalah negara hukum, maka menjadi kewajiban IPK untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum,” ucap Benny.
Klub Motor
Dalam konfrensi pers yang dihadiri belasan awak media tersebut, Benny Sihotang juga menyebutkan organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) tidak ada keterkaitan secara struktural dengan klub motor.
Hal ini sebut Benny Sihotang sesuai Surat Pemberitahuan DPD IPK Provinsi Sumatera Utara Nomor: S. 233/B/DPD-IPK/SU/VII/2019 tanggal 16 Juli 2019 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi tentang keberadaan Club Motor Simple Life (SL) yang menjadi atensi pihak kepolisian khususnya jajaran Polrestabes Kota Medan.
“Ada pun isi surat pemberitahuan DPD IPK Sumut ke Polrestabes Medan tahun 2019, Club Motor Simple Life (SL) keberadaannya bukanlah di bawah naungan struktur Ikatan Pemuda Karya dan tidak tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPK. Segala tindakan tanduk dan kegiatan Club Motor Simple Life (SL) tersebut bukan tanggung jawab organisasi Ikatan Pemuda Karya. Kami, organisasi IPK sangat mendukung pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum yang tegas bagi Club Motor sejajaran hukum Polrestabes Kota Medan apabila melanggar hukum dan perundangan yang berlaku,” terangnya.
Hukum OTK
Sementara itu, Tina Br Panggabean (ibunda Doli Manurung) yang hadir pada konfrensi pers dengan awak media yang digagas oleh DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan meminta keadilan kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolrestabes Medan.
Tina dengan berlinang air mata menceritakan kronologis peristiwa yang dialami di rumahnya Jalan Orde Baru No 50 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan, di mana saat itu ada puluhan orang tidak dikenal (OTK) mendatangi rumahnya dengan paksa masuk dan merusak barang-barang seisi rumahnya.
Tina Br Panggabean didampingi anaknya Rina Br Manurung menceritakan, peristiwa yang terjadi pada Hari Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan OTK masuk ke rumah mereka lalu memukuli Doli Manurung yang sebelumnya telah menutup kepala Doli dengan baju suiter.
“Saya tidak terima saat anak saya dipukuli oleh mereka (puluhan OTK) di dalam rumah dan di hadapan saya selaku orangtuanya. Orangtua siapa yang tega melihat anak kandungnya dipukuli. Kalaupun dia (Doli-red) bersalah silahkan diproses secara hukum dan dilaporkan ke polisi. Bukan dipukuli seperti binatang. Saya aja orangtuanya tidak pernah memukul anak saya,” ujar Tina sedih.
Tina juga menegaskan bahwa anaknya tidak ada kaitannya dengan klub motor atau genk motor yang seolah dikait-kaitkan turut melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap anggita TNI AD tersebut.
Menambahi keterangan Tina Br Panggabean, Rina Br Manurung yang merupakan adik kandung Doli Manurung yang saat ini masih kritis di RS Bhayangkara akibat dipukuli dan dianiaya oleh puluhan OTK mengatakan jika permasalahan antara Doli Manurung dan sejumlah anggota TNI AD yang diketahui bertugas di Yonif Rider 100/PS berawal dari salah satu kawasan tempat hiburan malam di Kota Medan dan berlanjut sampai di angkringan Jalan Guru Patimpus pada Minggu dini hari.
“Menurut cerita yang melihat di lokasi, pihak Doli dan sejumlah TNI AD yang sempat ribut di tempat hiburan bertemu lagi di angkringan, kemudian mereka memukuli abang saya Doli Manurung dan saat itu dia sudah terkapar, lalu bubarlah semua, namun sejumlah anggota TNI AD tadi ada lari mengarah ke Sekip. Jadi kami waktu itu tidak tahu lagi yang terjadi selanjutnya,” tuturnya.
“Pagi harinya saat sampai di rumah, kami sempat menanyakan kondisi abang kami itu (Doli Manurung-red) karena kepalanya sudah diperban dan banyak luka-luka. Dia hanya mengatakan baru berantam dan pergi tidur ke kamarnya, hingga akhirnya, puluhan pemuda datang ke rumah dan masuk dengan paksa dan memukuli abang saya di depan kami,” sebutnya lagi.
Keluarga Doli Manurung berharap peristiwa yang menimpa anaknya dapat ditindak lanjuti Polrestabes Medan agar diketahui kebenarannya. “Kami tetap akan patuh terhadap hukum jika anak kami yang bersalah. Dan jika tidak, kami juga minta agar aparat kepolisian dapat menegakkan hukum seadil-adilnya dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Karena kasus ini juga sudah kami laporkan ke Polrestabes Medan dan Pomdam TNI AD, agar semua jelas dan terang,” sebutnya.
Di akhir konfrensi pers, Ketua DPD IPK Kota Medan, Benny Sihotang meminta agar pihak aparat penegak hukum dapat melihat permasalahan tersebut sesuai fakta yang real di lapangan dan dapat mengungkap para pelaku penganiayaan terhadap Doli Manurung dan Prada Defliadi Susanto.
“Jika dari pihak kami yang salah silahkan dilakukan proses hukum dan jika dari pihak TNI AD yang salah silahkan juga dilakukan proses hukum yang seadil-adilnya,” pungkas Benny Sihotang.
Hadir pada kegiatan konfensi pers tersebut, pengurus DPD IPK Sumut Antonius D Tumanggor dan Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua LBH DPD IPK Kota Medan Elvis, Sekjen DPD IPK Medan Dance, dan para pengurus DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan.
penulis | Erris JN