topmetro.news – Bupati H Surya BSc mengikuti Rapat Paripurna DPRD Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Selasa (6/8/2024).
Agenda paripurna adalah penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Asahan dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Asahan TA 2025.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjaitan SH MSi dan dihadiri Pj Sekda Asahan, para asisten, anggota DPRD, OPD, dan tamu undangan lainnya.
Pada sambutannya Bupati Asahan mengatakan, melalui persetujuan ranperda tersebut, mereka menyadari besarnya dukungan dewan kepada pemkab.
“Kami juga mengapresiasi pendapat dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran, dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” ungkapnya.
Selanjutnya Bupati akan menyampaikan ranperda itu kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional. Serta untuk meneliti apakah ranperda itu tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau perda lainnya.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan dalam penetapan Perda tentang APBD Kabupaten Asahan TA 2025.
reporter | Adenan