Bupati Humbahas Pimpin Upacara Pemberian Remisi HUT Kemerdekaan RI

topmetro.news – Bupati Humbang Hasundutan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang memimpin Upacara Pemberian Remisi bagi warga binaan pemasyarakatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024), di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Humbahas.

Sebagai komandan upacara pada kegiatan itu adalah Herinal Simamora.

Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2024 kepada warga binaan pemasyarakatan per 17 Agustus 2024 diberikan kepada 260 orang, dengan perincian Remisi
Umum I sebanyak 252 orang, Remisi Umum II untuk 8 orang, dan yang langsung bebas adalah orang.

Turut hadir pada upacara ini, Ka Rutan Kelas II B Humbahas Sahat Parsaulian AMdP SH, Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin SE, Dandim 0210/TU diwakili Pabung Humbang Hasundutan Mayor Inf. Ojak Simarmata, mewakili Kajari Humbang Hasundutan Kepala Subseksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Andy Labanta Roh Manik SH, mewakili Pengadilan Negeri Tarutung Plt Inspektur Humbang Hasundutan De Zon Situmeang, Kadis PMDP2A Drs Maradu Napitupulu MSi, Kabag Hukum, dan lainnya.

Pada upacara ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang membacakan pidato lengkap Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H Laoly pada Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia 2024.

Masih dalam upacara, juga dilaksanakan pemberian remisi secara simbolis kepada dua orang binaan Lapas Humbahas oleh inspektur upacara disaksikan Forkopimda dan tamu undangan. Selain itu, warga binaan juga diajak bernyanyi Lagu ‘Gebyar Gebyar’ ciptaan Gombloh’.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment