Polres Madina tak Mampu Tangkap Pemilik Usaha PETI dan 11 Unit Escavator atau Ada Sesuatu…?

topmetro.news – Kasus penyitaan 12 unit alat berat jenis escavator terkait usaha Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Selasa (28/5/2024) lalu, di wilayah hukum Polsek Kotanopan pada tiga lokasi yang jadi target operasi Polres Madina, yakni Aek Kapesong di Kelurahan Pasar Kota Nopan, Desa Hutarimbaru dan Saba Dolok Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Pasalnya, dari 12 unit escavator yang diamankan, Polres Madina hanya mampu mengungkap dan menangkap 1 orang pekerja berinisial SB terkait salah satu unit escavator dan telah menetapkannya sebagai tersangka. Sementara kepemilikan 11 unit escavator lainnya, hingga saat ini masih belum mampu diungkap Polres Madina terkait siapa pemilik alat berat tersebut.

Warga menduga, pemilik 11 unit escavator terkait usaha PETI tersebut hanya dijadikan ‘mesin Anjungan Tunai Mandiri’ (ATM) oleh jajaran Polres Madina hingga para petinggi Polda Sumut.

Informasi terbaru yang diterima dari sumber topmetro.news di Kejari Madina menyebutkan, bahwa penyidik Satreskrim Polres Madina telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya PenyidikanPenyidikan (SPPD) terkait 11 unit escavator ke Kejari Madina.

“Namun anehnya, penyidik Polres Madina tidak ada mencantumkan para tersangka dari kepemilikan 11 unit escavator tersebut. Ini kan aneh. SPPD dikirimkan, tapi tidak ada dicantumkan siapa pemilik escavator tersebut,” terang Harianto Ginting SH (foto), yang merupakan aktivis lingkungan dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Sumatera Utara, kepada topmetro.news, Rabu (21/8/2024), di Medan.

Harianto Ginting menduga, penyampaian SPPD ke Kejari Madina hanya merupakan sebuah upaya ‘akal-akalan’ pihak penyidik Sat Reskrim Polres Madina untuk menghentikan kasus 11 unit escavator tersebut.

“Sebab, dari awal pihak Polres Madina berencana akan menjadikan kasus pengamanan 11 unit escavator kasus PETI itu, hanya dijadikan temuan alat berat tak bertuan. Jadi, masyarakat harus terus mengawal kasus ini agar oknum-oknum yang diduga terlibat tidak semakin memperburuk citra Polri,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madina AKP M Taufik Siregar tidak memberi jawaban saat dikonfirmasi melalui WA, Rabu (21/8/2024), terkait penyelidikan pemilik 11 unit escavator dalam kasus PETI kendati sudah mengirimkan SPDP ke Kejari Madina.

Sebelumnya, Harianto Ginting SH mengungkapkan keanehan pihak penyidik Polres Madina sehingga sampai saat ini penyidik belum mampu menemukan pemilik dari 11 unit escavator yang diamankan dalam kasus PETI tersebut.

“Sebab, untuk membawa dan mengangkut 1 unit escavator untuk kegiatan PETI tidak semudah yang dibayangkan dan tidak pula secara ‘sim salabim’ seperti sulap. Artinya, tidak mungkin aparat jajaran Polres Madina tidak melihat masuknya escavator di wilayah hukumnya. Apalagi kasus PETI di kawasan itu, sampai saat ini seolah tidak terselesaikan, kendati sudah berulangkali kasusnya ditangani dan sudah ada yang diputuskan perkaranya melalui pengadilan. Jadi, aparat hukum janganlah terus membodohi masyarakat terkait siapa pemilik 11 alat berat tersebut. Semua meyakini, jika Polres Madina diduga sudah mengetahui siapa-siapa pemain PETI di wilayah hukumnya,” ujarnya.

Harianto Ginting juga menyayangkan akibat maraknya usaha PETI tersebut, kondisi lingkungan di Sumut khususnya di Madina semangkin buruk dan hancur.

“Di wilayah Sumut, khususnya Madina akibat banyaknya usaha tambang emas ilegal yang diduga banyak dibekingi oknum oknum APH yang jahat. Kan tidak mungkin saya bilang Kapolda Sumut tidak mampu menangkap bos bos PETI ini. Ya kita tunggu aja. Semoga Kapolda Sumut yang baru ini bisa lebih pintar dan bijak dalam memimpin pemeberantasan mafia perusakan hutan dan lingkungan di wilayah Sumut ini,” tandasnya.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait apakah benar pihak Polda Sumut khususnya penyidik Polres Madina hingga saat ini belum mampu mengungkap siapa pemilik usaha PETI dan pemilik 11 escavator yang diamankan dari wilayah Kotanopan Madina pada Rabu (28/5/2024) lalu, sayangnya juga tidak merespon.

Saat coba dikonfirmasi topmetro.news melalui telpon dan chat WhatApp, Senin (31/7/2024) lalu, tidak dijawab mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment