topmetro.news – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kisaran Asahan melakukan aksi damai di depan Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Asahan, Jumat (23/8/2024).
Dalam pernyataan sikapnya, HMI mendesak Bawaslu Kabupaten Asahan untuk menjalankan ‘checks and balances’ untuk memastikan KPU Kabupaten Asahan melaksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Khomaidi Hambali Siambaton SH MH menerima aspirasi dan masukan dari mahasiswa HMI.
“Kita harus taat dengan aturan dan aturannya Putusan MK memang harus diadopsi oleh KPU untuk menerbitkan PKPU yang sesuai dengan Putusan MK. Jadi kita masih menunggu itu,” kata Khomaidi dengan tegas.
Menurut pantauan awak media, aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan dari Polres Asahan.
Aksi tidak berlangsung lama. Setelah menyerahkan pernyataan sikap secara tertulis dari Ketua HMI M Hadad Alwi dan Sekretaris Faisal Farid kepada Khomaidi, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
reporter | Adenan