topmetro.news – Ketua DPRD Medan Hasyim menyebutkan, APBD Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2024, mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
“APBD Perubahan Kota Medan TA 2024 untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi KUA berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah,” ungkap Hasyim.
Hal itu dikatakannya saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, saat membahas rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Diketahui, rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPRD Medan dan dihadiri sejumlah anggota banggar DPRD Medan yakni, Dhiyaul Hayati, Afif Abdilah, Renville Pandapotan Napitupulu dan sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam banggar lainnya.
Sementara dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulkarnaen dan lainnya.
Hasyim juga menambahkan, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta mengakomodir perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan, dan perkiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang berjalan.
Dalam rapat ini, juga hadir beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Satuan Polisi Pamong Praja, masing-masing OPD memaparkan rincian anggaran dan belanja prioritas pada APBD TA 2024.
reporter | Thamrin Samosir