topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut transparan dalam Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.
Dibukanya tahapan pendaftaran itu disampaikan langsung Ketua KPU Sumut Agus Arifin di Halaman Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/8/2024).
Agus Arifin mantan Ketua KPU Langkat ini mengatakan, agenda tahapan KPU Sumut dibuka transparan pendaftaran Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut mulai pada Selasa 27 Agustus sampai Kamis 29 Agustus 2024.
Rincian jadwal pendaftaran pada Selasa 27 Agustus, KPU membuka pendaftaran pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Selanjutnya Rabu, 28 Agustus 2024 Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 16.00 WIB, lalu untuk hari terakhir pada tanggal 29 Agustus pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai Pukul 23.59.WIB.
“Secara resmi dimulai pendaftaran. Pada hari terakhir yaitu Kamis, pendaftaran kami perpanjang sampai Pukul 23.59 WIB malam” ucap Agus.
Ada pun mekanisme persiapan KPU Sumut memilih tempat pendaftaran bakal calon gubernur Sumut di Aula KPU Sumut yang ada di lantai II. Untuk pendamping yang akan melakukan pendaftaran akan dibatasi.
“Kerena tempatnya terbatas kami akan membatasi orang-orang yang akan masuk ke tempat pendaftaran. Seperti pasangan calon, Cagub dan Cawagub, Istri atau suami, Ketua dan Sekretaris partai pengusung ataupun tim admin bakal pasangan calon,” katanya.
penulis | Erris JN