Mobil Ditahan Usai Ditabrak Pemotor, Pramuri Tamba Kini tak Bisa Nafkahi Keluarga

Pemilik sekaligus supir mobil Mitsubishi L300 BK 8649 BC, Pramuri Ganda Tamba (35), telah dibebaskan polisi dari Polresta Deli Serdang.

topmetro.news – Pemilik sekaligus supir mobil Mitsubishi L300 BK 8649 BC, Pramuri Ganda Tamba (35), telah dibebaskan polisi dari Polresta Deli Serdang.

Namun, ayah empat anak warga Desa Sei Glugur Kecamatan Pancurbatu Deli Serdang tersebut tetap diharuskan membayar pajak mobilnya yang menunggak selama dua tahun.

Menurut petugas kepolisian, pelunasan pajak mobilnya sebagai dasar pembayaran santunan Jasa Raharja atas korban akibat dari kendaraan yang digunakan Pramuri.

Sebelum pajaknya dibayar dan dilunasi, mobil Pramuri tetap ditahan di kantor polisi.

Mobil pick up milik Pramuri ditabrak pengendara sepeda motor diduga mabuk sepulang dari lapo tuak bersama teman-temannya, Kamis (29/8/2024) malam lalu. Pengendara sepeda motor Eli Simanjuntak, warga Rokan Hulu, Riau yang berstatus mahasiswa itu, meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Ketika itu mobil pick up Pramuri sedang berhenti memuat bibit tanaman milik Heri di Jalan Jaya Dusun Madirsan Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang, untuk dibawa ke Labusel. Selama berhenti Pramuri menyalakan kedua lampu tangan mobilnya.

Oleh petugas, Pramuri dan mobilnya dibawa ke Mapolresta DS. Sementara jenasah Eli Simanjuntak dievakuasi petugas ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam, Jumat (30/8/2024) dini hari.

Selama Pramuri ditahan di Sat Lantas Polresta, warga komplek tempat tinggalnya banyak yang berempati kepadanya. Warga pun berkunjung dan membantu biaya makan Pramuri selama di kantor polisi. Kata jiran tetangganya, Pramuri dikenal baik di tempat tinggalnya. Murah senyum dan ramah.

Berharap Keadilan

Pramuri sendiri mengaku dipulangkan hanya untuk membayar pajak mobil yang dia kredit. “Dari mana lah saya bisa mengusahakan semua itu. Sementara kerugian saya siapa yang memikirkan dan menanggungnya,” kata Pramuri, Senin (2/9/2024) sore.

Disebutkannya, untuk membantu penghasilan keluarga, istrinya berjualan kecil-kecilan di depan rumah. “Anak saya tiga orang sudah sekolah, satunya lagi belum sekolah,” tambah Pramuri dengan senyum kecut.

Pramuri berharap ada keadilan untuknya. “Bapak polisi jangan hanya melihat sepihak saja. Kita punya mobil bukan karena kaya. Mobil pick up aku kredit untuk mencari makan. Kecelakaan yang kemarin itu bukan kesalahan saya. Tapi kenapa harus saya yang menanggung kesalahan itu. Mobil saya ditabrak saat berhenti,” bebernya.

Pramuri mengaku mobilnya masih kredit. Pajaknya mati dua tahun. Ditaksir, Pramuri harus membayar Rp6 juta untuk pajak mobilnya.

“Cicilan mobil aja masih menunggak. Dari mana lah aku bisa mencari uang sebanyak itu,” tutup Pramuri sambil memeluk salah satunya anaknya yang menangis karena melihat Pramuri meneteskan air mata.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment