topmetro.news – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Dodi R Simangungsong meminta Pemko Medan untuk dapat membuat kebijakan pro rakyat. Pemko Medan harus bisa merasakan beban masyarakat di tengah kondisi saat ini.
Hal itu dikatakannya saat membacakan pendapat fraksinya pada sidang paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Kota Medan TA 2024, Selasa (3/9/2024).
Diketahui, sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. Hadir saat itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Ada pun struktur P-APBD Kota Medan TA 2024 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp7.166.410.196.201, belanja daerah sebesar Rp7.235.090.422.451, pembiayaan penerimaan netto Rp268.680.226.250, pembiayaan pengeluaran Rp200.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp68.680.226.250.
Kendati pendapatan daerah sudah melalui kajian mendalam, FPD berharap Pemko Medan juga harus realistis dalam perolehan penerimaan pendapatan dengan kondisi ekonomi masyarakat Kota Medan saat ini.
Pemko Medan harus memperhatikan dan serius menyikapi persoalan pengangguran terbuka, minimnya lapangan pekerjaan dan lesunya perekonomian.
“Kebijakan pemerintah yang dikeluarkan di P-APBD 2024 ini janganlah membebankan masyarakat dengan banyaknya pajak dan retribusi yang harus dibayarkan,” harapnya.
Dari sisi belanja daerah, FPD berharap Pemko Medan fokus dengan belanja yang sudah di programkan, terutama belanja yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat serta mensegerakan belanja untuk publik.
“Belanja daerah yang cukup besar tersebut, benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Medan khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” imbuhnya.
Selain itu, FPD meminta Pemko Medan dapat fokus menyelesaikan seluruh program yang sedang dan akan dikerjakan di waktu tersisa beberapa bulan lagi.
“Yang paling utama adalah meningkatkan pelayaan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, infrastruktur jalan dan drainase, pelayanan publik serta Koperasi dan UMKM. Mudah-mudahan, apa yang sudah kita sepakati bersama ini dapat di laksanakan sebaik-baiknya oleh Pemkot Medan sampai akhir Desember 2024,” harapnya.
reporter | Thamrin Samosir