2 Tersangka Penyekapan dan Pemerkosaan Gadis Belia Berhasil Dibekuk, Pelaku Lainnya Diburu

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur

topmetro.news – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Peristiwa keji itu terjadi di sebuah rumah kos-kosan Jalan Lingkungan Kampung Sipirok Gang Lestari Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.

Informasi dihimpun, kedua pelaku yang diamankan masing masing inisial PIJ (21) karyawan swasta warga Dusun Aek Mardua Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu dan SZ (23) tidak bekerja warga Pondok Indomi, desa dan kecamatan yang sama.

Kasus ini terungkap, ketika Bunga (nama samaran) seorang siswi berusia 17 tahun warga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu menjadi korban persetubuhan atau perbuatan cabul. Sebelumnya, gadis cantik belia itu dilaporkan hilang oleh ayahnya, M (44), pada Hari Jumat (6/9/2024) lalu. Korban tidak kembali pulang ke rumah setelah keluar tanpa sepengetahuan keluarganya pada malam itu.

Pencarian yang dilakukan keluarga akhirnya membuahkan hasil, ketika teman korban menerima lokasi terkini melalui fitur berbagi lokasi (shareloc) dari ponsel korban. Korban ditemukan di sebuah warung miso di kawasan Lingkungan Kampung Sipirok Kelurahan Bakaran Batu.

Setelah ditanyai oleh ayahnya, korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh belasan pria di dua lokasi berbeda. Pertama di perkebunan kelapa sawit, kedua. di rumah sewa tersebut.

Berdasarkan pengakuan korban, pelapor bersama warga sekitar melakukan pengintaian di rumah sewa yang disebutkan. Kemudian, Sabtu (7/9/2024), sekira pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba di lokasi dengan sepeda motor dan segera diamankan oleh warga.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan.menyatakan, mereka akan bertindak tegas.

“Kami akan bertindak tegas dalam kasus ini. Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini. Dan kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan. Karena perlindungan terhadap mereka adalah prioritas kami,” tegas Kasi Humas Polres Labuhanbatu.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit PPA. Ketika dilakukan interogasi, kedua pelaku tersebut mengakui perbuatan mereka dan menyebut masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan keji kepada korban. Hingga ini pihaknya masih terus melakukan pencarian kepada pelaku lainnya.

Kapolres juga menambahkan, bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan seksual yang semakin marak terjadi di mana saja dan kapan saja itu segera melapor ke Polres Labuhanbatu,” tegasnya.

reporter | Dody

Related posts

Leave a Comment