Polres Taput Ringkus Residivis Kasus Narkoba dari Komplek Terminal Tarutung

Sat Narkoba Polres Taput meringkus residivis kasus narkotika kembali diringkus sat narkoba polres Taput, Kamis (12/9/2024).

topmetro.news – Sat Narkoba Polres Taput meringkus residivis kasus narkotika kembali diringkus sat narkoba polres Taput, Kamis (12/9/2024).

Hal tersebut dibenarkan Kepolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SH SIK melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Jumat (13/9/2024).

Baringbing menjelaskan, residivis tersebut yaitu Samuel Arwianto (27) tempat tinggal di Komplek Terminal Tarutung, Sedangkan KTP-nya beralamat di Jalan Kelapa Kopyor Barat Kelapa Gading Utara, Jakarta.

Tersangka SA yang baru bebas Bulan April 2023 yang lalu, dicurigai memiliki narkoba. Kemudian digeledah dan petugas menemukan 1,78 gram narkona jenis sabu dar dalam kantongnya.

Setelah diinterogasi, SA mengaku bahwa narkoba tersebut dibelinya dari Kecamatan Balige, Kabupaten Toba untuk dikonsumsi sendiri.

SA mengakui, ia baru keluar dari penjara Bulan April 2024 yang lewat setelah setahun menjalani proses hukuman penjara.

Kini SA masih diperiksa secara intensif untuk dikembangkan jaringanya di wilayah Taput juga bandarnya.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment