topmetro.news – Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Komunikasi melaksanakan Rapat Dewan Smart City, Kamis (12/9/2024), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati Humbang Hasundutan.
Rapat adalah dalam rangka peningkatan pelaksanaan program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) secara terpadu dan mendorong kemudahan layanan publik serta sebagai wadah partisipasi antar sektor dan antar elemen dalam melakukan percepatan pembangunan dan pelaksanaan Smart City di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Rapat dibuka Sekda Chiristison Rudianto Marbun MPd dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar SE, para pimpinan OPD. Juga melibatkan BUMN, BUMD termasuk sektor swasta di Kabupaten Humbahas. Rapat juga diikuti staff dari Kemenkominfo RI sebagai narasumber yaitu Fitrah Rahmat Kautsar (tenaga ahli) Direktur Layanan Aplikasi Informatika – Direktur Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Dwi Elfrida Martina.
Chiristison Marbun mengatakan Smart City adalah konsep tata kelola kota yang disusun secara cerdas untuk menyelesaikan setiap permasalahan atau permasalahan yang dihadapi masyarakat, melalui pengelolaan sumber daya dan komunitas yang ada yang diwujudkan dalam strategi penyelesaian masalah, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan situasi dan kondisi kota. yang sejahtera dan nyaman.
Smart City bukan dengan menjadikan IT (Teknologi Informasi) dan solusi teknologi sebagai tujuan akhir tetapi lebih fokus pada inovasi dan inovatif untuk menyelesaikan masalah prioritas dan atau mengembangkan sektor unggulan daerah, berbasis data yang terintegrasi, dan kolaboratif antar sektor. Dan tentu saja, pembangunan berbasis Smart City secara simultan harus bisa menghasilkan Smart People dan Smart Society.
Pembangunan Smart City juga tidak sekedar mengedepankan efisiensi birokrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) namun juga bagaimana membangun masyarakat dengan menjadikan infrastruktur dan sarana TIK sebagai faktor pendukung.
Dijelaskan lagi, pelaksanaan program kota cerdas (Smart City) di Kabupaten Humbang Hasundutan telah ditetapkan dalam 6 elemen/dimensi yaitu Smart Governance (tata kelola pemerintahan), Smart Branding (tata kelola peningkatan daya saing daerah), Smart Economy (tata kelola perekonomian), Smart Living (keleyakan taraf hidup masyarakat), Smart Society (tata kelola ekosistem masyarakat) dan Smart Environment (tata kelola lingkungan).
Sebagai wadah partisipasi antarsektor dan antar elemen dalam melaksanakan pelaksanakan program Smart City di Kabupaten Humbang Hasundutan telah berbentuk Surat Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 66 tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Smart City Kabupaten Humbang Hasundutan. Dewan Smart City mempunyai tugas yaitu memberikan masukan/rekomendasi, dukungan, monitoring, evaluasi dan pelaporan perkembangan pelaksanaan Smart City.
reporter | SM Pakpahan