topmetro.news – Polsek Perbaungan Sergai, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang pria berinisial A. Pria tersebut diketahui bernama Andrian (29), warga Desa Bentang Anyar, Kecamatan Minyak Pahit, Kabupaten Aceh Tamiang.
Andrian yang berdomisili di Jalan Deli, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, ditangkap oleh Polsek Perbaungan dalam waktu singkat.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Ps Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar, kepada media. Selasa, (17/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait pencurian di SMA Pembangunan, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Fani Fadilah (31), seorang guru di SMA Pembangunan, Minggu (15/9/2024), melaporkan kejadian pencurian, setelah memeriksa barang-barang yang hilang di sekolah. Barang yang hilang meliputi 12 unit ‘chromebook’ merk Zyrex milik SMA Pembangunan, dan 15 unit ‘chromebook’ merk Axioo, milik SMP Pembangunan. Barang-barang tersebut disimpan di ruang penjaga sekolah.
Setelah laporan diterima, Tim Opsnal Polsek Perbaungan segera melakukan penyelidikan. Dua hari setelah laporan masuk, polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku pencurian adalah Andrian.
Atas dasar informasi tersebut, Selasa (17/9/2024), sekira pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan ydipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky Rbp Manik SH, berhasil menangkap Andrian saat sedang duduk di sebuah warung Jalan Cempaka, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah mencuri 21 unit ‘chromebook’ merk Zyrex dan Axioo milik SMA dan SMP Pembangunan. Ia mengaku melakukan aksi pencurian dengan mencongkel pintu belakang sekolah menggunakan obeng dan tang.
Andrian juga menunjukkan lokasi barang curian yang masih ia simpan.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan pelaku, pihak SMP dan SMA Pembangunan mengalami kerugian mencapai Rp81 juta.
Polisi berharap dengan tertangkapnya pelaku, kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
reporter | Fani