Pemkab Sergai Jawab Pandangan Fraksi Dalam Rapat Paripurna Ranperda Pencegahan Perumahan Kumuh

topmetro.news – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Wakil Bupati H Adlin Tambunan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh serta Pendapat Akhir mengenai Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Rabu (18/9/2024).

Dalam sambutannya, Wabup Adlin Tambunan mengapresiasi kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta fraksi-fraksi DPRD yang telah mencermati Ranperda yang diusulkan. Ranperda ini, menurutnya, sangat penting sebagai landasan hukum dalam memperbaiki kualitas perumahan kumuh di wilayah Serdang Bedagai yang dikenal sebagai ‘Tanah Bertuah Negeri Beradat’.

Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi

Dalam rapat tersebut, Wabup Adlin memberikan tanggapan rinci terhadap berbagai pandangan fraksi. Menjawab pandangan dari Fraksi Gerindra terkait isu perumahan di kawasan rawan bencana non-alam, Adlin menegaskan komitmen Pemkab Sergai untuk menata ulang kawasan perumahan di daerah-daerah rawan bencana, baik di pedesaan maupun perkotaan.

Saran dari Fraksi Nasdem agar perencanaan perumahan dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan juga direspons positif. Adlin menyatakan bahwa Pemkab Sergai akan mengupayakan peningkatan kualitas perumahan kumuh melalui penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai.

Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas pengajuan Ranperda ini, dengan menekankan pentingnya memperbaiki kualitas rumah tidak layak huni dan penyediaan data perumahan yang lengkap. Adlin mengakui bahwa hal tersebut menjadi prioritas Pemkab Sergai dan akan dijalankan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masalah perumahan kumuh akibat urbanisasi dan keterbatasan lahan. Wabup Adlin menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan perumahan layak huni bagi masyarakat, meskipun di tengah tantangan urbanisasi yang terus berkembang.

Pandangan Fraksi Hanura mengenai pentingnya memperhatikan pertumbuhan penduduk dan pengembangan infrastruktur dasar juga mendapat perhatian. Adlin menyebutkan bahwa Pemkab Sergai akan mengintegrasikan peran serta masyarakat dalam pengelolaan perumahan kumuh melalui pendekatan pemugaran dan peremajaan permukiman.

Peran Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan

Fraksi PAN menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dasar di sektor perumahan dan permukiman rakyat. Wabup Adlin sepakat dan berjanji untuk memastikan pembangunan yang layak huni sesuai amanat undang-undang.

Fraksi PKB mengusulkan pendekatan penanganan perumahan kumuh yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Merespons hal ini, Adlin menyatakan bahwa Pemkab akan mengedepankan aspek sosial, ekonomi, dan budaya dalam setiap program penataan permukiman.

Fraksi PPS menekankan pentingnya tata ruang yang mengedepankan aspek humanis dan kelestarian lingkungan. Dalam tanggapannya, Adlin memastikan bahwa Pemkab Sergai akan memperhatikan hal ini dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kualitas lingkungan.

Pengesahan P-APBD 2024

Menutup tanggapannya, Wabup Adlin menyampaikan terima kasih kepada DPRD Sergai atas dukungannya dalam pengesahan P-APBD Tahun Anggaran 2024.

“Dengan pengesahan ini, kita memiliki landasan hukum untuk merealisasikan berbagai program prioritas yang telah direncanakan, sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Adlin.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam mewujudkan program pembangunan di semua sektor.

“Semoga ke depan, seluruh program dapat berjalan sesuai target, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,” pungkas Adlin Tambunan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai H. Ilham Ritonga, SE, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, serta jajaran Kepala OPD lainnya.

reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment