topmetro.news – Pemkab Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja gelar peningkatan kapasitas Satlinmas di GOR, Rabu (18/9/2024).
Kasat Pol PP Asahan Moh Azmy Ismail MSi menyampaikan dasar kegiatan Permendagri No 26 tahun 2020, Permendagri No 42 tahun 2017, Peraturan Bupati Asahan No 54 tahun 2022 dan Surat Edaran Mendagri No 300.2/239/SJ. Kegiatan diikuti 1.100 orang.
Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan masyarakat di Kelurahan/Desa yang dibentuk Lurah/Kepala Desa untuk melaksanakan perlindungan masyarakat.
“Linmas merupakan segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam melindungi masyarakat dari berbagai gangguan serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, sosial kemasyarakatan, pada saat Pilkades, Pilkada dan Pemilu serta membantu upaya pertahanan negara,” kata Bupati.
Bupati mengatakan selain sebagai ajang silahturahmi antar Satlinmas, kegiatan ini juga sebagai pembekalan dalam rangka peningkatan kapasitas Satlinmas. Tujuannya untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai Permendagri No 42 tahun 2017.
“Jumlah Satlinmas saat ini di Asahan sebanyak 5.685 orang, sebanyak 2.746 orang akan ditugaskan di 1.373 TPS untuk menjadi petugas ketertiban TPS,” kata Bupati.
“Tugas Satlinmas pada Pemilu/Pilkada/Pilkades untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, memelihara dan menjaga barang keperluan Pemilu serta membantu penyelenggara dalam mengamankan dan menertibkan pelaksanaan Pilkada. Satlinmas harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan TNI, Polri dan Dinas/Instansi terkait dalam melaksanakan tugas pokoknya,” kata Bupati.
Bupati berpesan, manfaatkan pelatihan dengan optimal untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menjalankan tugas sebagai Satlinmas. Jaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, fokus pada keamanan dan ketertiban di TPS. Perhatikan potensi gangguan yang dapat mengancam kelancaran Pilkada dan segera lakukan langkah pencegahan.
reporter | Adenan