topmetro.news – Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SH SIKemusnahkan barang bukti berupa 270 knalpot brong sepeda motor hasil penyitaan selama rajia rutin 3 bulan terakhir di wilayah hukum polres Taput, Sabtu (22/9/2024).
Pemusnahan tersebut dihadiri Para PJU Polres Tapanuli Utara, perwakilan Subdenpom Tarutung Peltu T Sitanggang, Ketua LADN Taput Maslan Sinaga, Perwakilan Kementerian Perhubungan M Sitmueang, dan
Personel Satuan Lantas Polres Tapanuli Utara.
Resahkan Warga
Pada kesempatan itu Kapolres menyampaikan, yang dimusnahkan adalah barang bukti yang disita dari pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, atau yang dikenal sebagai knalpot brong.
Hal ini dilakukan suatu upaya untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghilangkan keresahan warga.
Kegiatan ini bukan hanya sebagai tindakan sesaat, melainkan merupakan bagian dari program rutin untuk yang telah berlangsung selama kurun waktu 3 bulan.
“Dengan demikian, kita mengharapkan situasi berkendara dapat menjadi lebih kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan di daerah Tapanuli Utara,” sebut Kapolres.
Seluruh knalpot brong diletakkan di atas aspal lalu digilas dengan menggunakan alat berat berupa loader yang sudah disiapkan.
reporter | Jansen Simanjuntak