Bersenggolan Saat Joget, Tiga Pria Ini Tega Aniaya Pengunjung Kafe Hingga Tewas

bersenggolan saat joget

topmetro.news – Hanya karena bersenggolan saat joget, tiga pria ini tega menganiaya seorang pengunjung Kafe Menik, di Jalan Metrologi Dusun IV Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, hingga tewas, Minggu (31/3/2019) kemarin.

Tak Butuh Lama Mengamankan Para Pelaku

Tak butuh waktu lama, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu berhasil meringkus ketiga pelaku penganiaya yang menewaskan Sumadi (54) warga Jalan Pasar III Glugur Rimbun Dusun II, Kecamatan Pancurbatu Deli Serdang.

Penangkapan terhadap para tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan SH MH berdasarkan tindak lanjut dari laporan keluarga korban.

Ketiga Pelaku Berusia 17-27 tahun

Para pelaku yakni, Aditya Bayu (27) warga Jalan Aman Dusun II Desa Tuntungan II,Dimas Wiguna (22) warga Jalan Nusa Indah Tuntungan I Dusun II, dan Rizki Surbakti (17) warga Jalan Tuntungan II Dusun II Gang Sekolah SD, ketiganya berdomisili di Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

“Dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, termasuk Mona, pemilik kafe Menik, para pria tersebut terlibat penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia,” ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Hasibuan SH MH, Senin (1/4/2019).

Lebih lanjut Kompol Faidir menjelaskan, Tim Pegasus mengamankan ketiga pelaku dari lokasi terpisah, bersama barang bukti dua batang kayu broti.

Hanya Gara-gara Bersenggolan Saat Joget

“Para tesangka mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia karena bersenggolan saat berjoget di kafe Menik,” pungkas mantan Wakapolsek Medan Timur ini.

Kompol Faidir menambahkan, imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Yo 351 ayat 3 KUHPidana

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment