topmetro.news – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu 2024-2029 resmi dilantik.
keputusan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 dan peresmian dan pengangkatan serta ucapan sumpah janji anggota DPRD Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029.
Kegiatan berlangsung khidmat, Rabu (25/9/2024).
Proses pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar SH, dihadiri para pimpinan Forkopimda Labuhanbatu, Pjs Bupati Labuhanbatu, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, camat, mantan wakil Bupati Labuhanbatu periode 2009-2014, ormas, OKP, dan keluarga anggota DPRD terlantik.
Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu itu, ada 9 dari Partai NasDem, 6 dari Partai Golkar, 4 dari PDIP, 5 dari Gerindra, 3 dari PKB, 1 dari Gelora, 1 dari PKS, 3 dari Hanura, 2 dari PAN, 2 dari PBB, 4 dari Demokrat, 3 dari Perindo, dan 2 dari PPP.
Untuk pimpinan DPRD sementara dipimpin oleh Arsyad Rangkuti dari Partai NasDem dan wakilnya dari Partai Golkar atas nama Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT.
Pelantikan didasari SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/519/kpts/2024 tentang pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten labuhan batu masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029.
Hj Meika mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa keanggotaan DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 akan berakhir masa jabatannya, maka anggota DPRD yang baru harus dilantik.
Meika menyebutkan, sebagai yang pernah berada di lembaga yang terhormat ini, dirinya pernah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban semaksimal mungkin. “Kami juga berusaha berbuat dan bertindak secara proposional dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, namun semua terbatas dengan keterbatasan waktu dan tenaga, keterbatasan kemampuan keuangan daerah pusat dan daerah,” katanya.
Di akhir pidatonya, Meika mengatakan, bahwa tugas yang mereka kerjakan ada yang tuntas dan ada juga yang belum selesai. “Banyak yang belum memuaskan keinginan masyarakat tentu ini bukan unsur kesengajaan namun itulah kemampuan kami sebagai manusia biasa serta keterbatasan wewenang kami. Atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu mewakili DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu dan kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Kemudian pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas kebersamaan dan dukungan kerjasama di dalam lingkungan kerja yang sangat luar biasa dan kepada anggota DPRD yang akan dilantik hari ini saya mengucapkan selamat bekerja dengan profesional dalam menjalankan amanat masyarakat,” paparnya.
Hadir dalam acara tersebut, Pjs Bupati Labuhanbatu Faisal Arif Nasution MSi yang menyampaikan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mana rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita patut untuk berbangga diri, bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” ucapnya.
“Oleh sebab itu atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 tahun yang lalu.”
“Selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik KPU, Bawaslu, dewan kehormatan penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media pers serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis lancar dan damai,” katanya.
Dikatakannya, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, yakni pertama secara konsepsional maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, di mana karakter DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif, negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Oleh karena itu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Kedua, sebut PJS Bupati Labuhanbatu, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik, hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan, kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai asal saudara hendaknya tempatkanlah kepentingan public di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Di akhir pidatonya, Faisal Arif Nasution berharap, kiranya para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
reporter | Dody