Sekira 146 Pelamar TMS Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Sumut

Topmetro.news – Sekira 146 pelamar TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dinyatakan lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) Tahun 2024. Dan, mereka berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Lolosnya sekira 146 pelamar TMS untuk seleksi lanjutan sesuai surat Nomor 800.1.2.2/557/2024 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov Sumut) Tahun 2024 tertanggal 28 September yang diunggah di laman resmi sumutprov.go.id.

Dalam surat yang ditandatangi Sekretaris Daerah yang juga Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Arief S. Trinugroho itu, disebutkan Pelamar TMS melakukan sanggahan terhadap Hasil Seleksi Adminitrasi selama tiga hari mulai tanggal 20-22 September 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Panitia Seleksi telah melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan didapatkan bahwa sebanyak 146 pelamar TMS.

Peserta Seleksi yang nama dan nomor registrasi-nya tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Peserta Seleksi yang nama dan nomor registrasi-nya tidak tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LOLOS Seleksi Administrasi. Keterangan alasan TMS dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Waktu pelaksanaan dan ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan diumumkan kemudian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

Dalam hal peserta seleksi sudah DINYATAKAN LOLOS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemprovsu, tetapi di kemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian/Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemprovsu dapat MEMBATALKAN KELULUSAN YANG BERSANGKUTAN.

Pengumuman tersebut juga menegaskan;

a. Seluruh proses seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA;

b. Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;

c. Pelamar wajib melakukan proses pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;

d.Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

e. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS,Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;

f. Informasi terkait pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 dapat dilihat melalui laman www.sumutprov.go.id dan https://bapeg.sumutprov.go.id;

g. Para pelamar dihimbau untuk aktif memantau laman sebagaimana dimaksud pada huruf f untuk mengetahui informasi, perubahan jadwal (jika ada) dan/atau pengumuman penting lainnya terkait pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024;

h. Layanan bantuan informasi disediakan dan/atau dapat disampaikan melalui email bkd2provsu@gmail.com;

i. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman dan tidak mengikuti perkembangan informasi merupakan resiko dan menjadi tanggung jawab pelamar;

j. Keputusan Panitia Seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.

Berikut nama-nama Pelamar TMS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi atau bisa dilihat via laman sumutprov.go.id.

Penulis berbagai sumber/ps

Related posts

Leave a Comment