Geruduk PN Medan, Germasu Minta Tiga Temannya Dibebaskan

TOPMETRO.NEWS – Tiga mahasiswa dan seorang warga sipil diminta bebas oleh Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Germasu) saat berunjuk rasa didepan gedung Pengadilan Negeri Medan Senin (7/8/2017).

“Kami meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan tiga mahasiswa dan satu orang warga yang ditangkap saat unjuk rasa menuntut pendidikan gratis (2/5/2017) lalu,” ucap Daud koordinator sekaligus humas Germasu.

Dalam aksi unjukrasa yatergabung dari berbagai Universitas yang berada di Sumatera Utara itu menampilkan aktrasi teatrikal keranda jenazah dan replika penjara yang melambangkan kebebasan bersuara telah mati serta dibelenggu.

Germasu Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara juga mengancam akan menurunkan pasukan unjukrasa. “Kalau gak dibebaskan empat orang itu, kita akan kerahkan anggota lebih banyak lagi di PN Medan ini,” tegas Daud.

Selain itu Daud juga menambahkan kalau penangkapan keempat orang itu merupakan suatu tindakan yang anarkis.

“Ini merupakan suatu intimidasi dalam mengeluarkan pendapat di muka umum, kalau warga itu baru turun dari angkot,” tutupnya.

Sementara untuk persidangan keempat itu batal digelar disebabkan ketua majelis hakim tidak hadir.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment