Bagasi Dicuri, IRT Melapor Ke Polisi

TOPMETRO.NEWS – Ke Cil In (44) ibu rumah tangga warga Jalan A Yani, Kelurahan Tri Sakti, Tanjung Balai, melapor ke Polsek Beringin, Senin (7/8/2017).

Pasalnya, penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 167 dari Kuala Lumpur Malaysia tujuan Bandara Kualanamu tersebut tak terima lantaran bagasinya dicuri.

Informasi dihimpun, sebelumnya Ke Cil In tiba di Bandara Kualanamu pada siang harinya sekira pukul 14.30 Wib. Setibanya di Bandara Kualanamu, Ke Cil In pun mengambil koper warna merah miliknya di area conveyor bagasi.

Setelah mengambil bagasi miliknya, Ke Cil In berjalan menuju Stasiun Railink. Saat menunggu taksi didepan Stasiun Railink, korban pun membuka kopre miliknya dengan menggunakan kode kunci. Namun korban tidak bisa membuka koper miliknya.

Tidak bisa membuka kopernya, korban pun berjalan kembali menuju area conveyor bagasi. Dirinya pun melaporkan hal tersebut kepada petugas Avsec Lion Air. Mendapat laporan tersebut, petugas Avsec Lion Air, berusaha membuka koper milik korban. Setelah kopernya berhasil dibuka, korban pun memeriksa isi kopernya.

Saat memeriksa isi kopernya, uang senilai Rp 10 juta yang ada didalam dompet warna hitam yang disimpan didalam kopernya telah hilang. Tidak terima bagasinya dicuri, sekira pukul 18.00 Wib Ke Cil In pun melapor ke Polsek Beringin dan masih menjalani pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi ketika dikonfirmasi membenarkan jika korban telah melapor ke Polsek Beringin.

“Korban masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment