topmetro.news – Polres Langkat bersama Polsek Padang Tualang melaksanakan giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) di salah satu pondok (barak) yang selama ini diduga dijadikan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Padang Tualang, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan GSN ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman SH MH, Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra SH MH dan Kasat Intel AKP Syarif Ginting SH serta Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus ZD SIK MH.
Pelaksanaan GSN di lokasi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan barak-barak yang selama ini diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di areal perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Padang Tualang.
Diduga karena akses masuk menuju lokasi barak narkoba tersebut agak jauh ke dalam areal perkebunan, sehingga saat petugas datang, para pelaku kejahatan yang memanfaatkan barak tersebut bisa melihat kehadiran rombongan tim.
Hal tersebut dibuktikan pada saat rombongan polisi tiba di lokasi, pondok atau barak tersebut telah kosong. Diduga para pelaku pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di lokasi itu berhasil kabur.
Di lokasi barak, petugas menemukan beberapa peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis Sabu seperti alat hisap sabu (bong), plastik klip bening kosong bekas sabu dan mancis.
Kendati tim petugas berupaya menyisir di sekitar lokasi perkebunan si sekitar barak, namun tidak menemukan seorangpun warga yang bisa dimintai keterangan terkait kegiatan penyalahgunaan narkoba di barak tersebut.
Untuk mencegah barak tersebut agar tidak digunakan lagi sebagai tempat mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba, petugas merobohkan barak yang terbuat dari kayu dan anyaman bambu serta terpal plastik, kemudian melakukan pembakaran.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi membenarkan pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut.
“Ya, benar. Penggerebekan itu dilakukan karena merupakan komitmen Polres Langkat sesuai dengan Kebijakan Kapolda Sumut untuk menindak tegas terhadap lokasi serta para pelaku kejahatan narkoba. Karena narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan adanya giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh personil Polres Langkat dan Polsek Tanjung Padang Tualang.
“Jadi kegiatan GSN itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pondok-pondok yang dijadikan tempat mengedarkan serta mengkonsumsi narkotika jenis Sabu,” terangnya.
AKP Rajendra mengucapkan terimah kasih atas informasi terkait adanya pondok-pondok atau barak yang selama ini digunakan untuk mengedarkan serta mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.
“Mari kita saling bekerja sama untuk memberantas kejahatan narkoba. Sekecil apapun informasi yang disampaikan terkait peredaran gelap narkoba, akan kita tindak lanjuti. Karena narkoba merupakan musuh kita bersama,” ajaknya.
reporter | Rudy Hartono