Partai Republik Sumut Siap Diverfikasi KPU

TOPMETRO.NEWS – Sebagai Partai Politik yang akan mengikuti Pemilu 2019 yang akan datang, wajib diverifikasi KPU Hal itu merupakan bagian persiapan yang dilakukan Jajaran Partai Republik. Kesiapan ini dinyatakan dengan telah terbantuknya 33 DPD dan lebih dari 75 % DPK kecamatan di Sumatera Utara, dan ditindaklanjutinya pendataan keanggotaan partai sesuai dgn Peraturan KPU.

Pernyataan ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai REPUBLIK Provinsi Sumatera Utara Drs Ardiansyah Tanjung di sela sela rapat persiapan Deklarasi dan Rapat Kerja Wilayah PARTAI REPUBLIK Sumatera Utara.

Acara Deklarasi akan di Gelar pada tanggal 19 Agustus 2019 yang akan datang dan akan dihadiri oleh Ketua Umum Partai REPUBLIK Bapak Mayjend TNI Purn Dr Ir.H.Suharno Prawiro.

Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi dan Rapat Kerja Wilayah Partai REPUBLIK, Lilik Riadi Dalimunthe menambahkan. Kegiatan ini digelar merupakan bentuk konsilidasi dalam mempersiapkan semua kebutuhan menghadapi Pemilu 2019 nantinya.

“Sebagai Partai pendatang baru di Pemilu 2019 ini, kita meyakini Partai REPUBLIK mampu menjadi pilihan baru bagi rakyat Indonesia khususnya di Sumatera Utara, dengan mengedepankan program ekonomi kerakyatan, sosial dan religi,” ujar Lilik sembari mengatakan Partai REPUBLIK yang pro ke rakyat akan ikut berjuang membangun tanah air.

Untuk lolos menjadi Partai Politik Peserta Pemilu di 2019 ini, lanjutnya, terkait dengan akan digelarnya pilkada Gubernur, Bupati/Walikota secara serentak di 2018 akan datang.

“PARTAI REPUBLIK akan membahasnya dan merekomendasikan untuk dijadikan pegangan kepada seluruh kader partai baik di provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Sumatera Utara,” pungkas Lilik.(TM/01)

Related posts

Leave a Comment