topmetro.news – Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Medan Mutia Atiqah didampingi Kapolres Belawan, perwakilan Kapolres Medan, Kesbangpol Medan Andi Mario, perwakilan Bawaslu, dan perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA, meninjau penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan itu berlangsung di Gudang KPU Medan Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Senin (4/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Mutia Atiqah menjelaskan, kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966, dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang.
Para pekerja penyortiran dan pelipatan kertas surat suara diberi target elama 12 hari untuk menuntaskannya. Dan, hitungan atau biaya yang dikeluarkan untuk pekerja, diberikan Rp200 per lembarnya.
“Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja. Dan pemberian honor kerja per lembar Rp200, dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang,” terang Mutia.
Ditambahkannya, para pekerja sortir dan lipat surat suara sebelum melipat surat suara juga harus menyortir jikalau ada yang rusak. Misalnya, gambar yang tidak terlihat, kotak, potongan kertas yang tidak sesuai.
Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berwarna merah maron dan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota berwarna tosca.
penulis | Erris JN