Sering Diperas, Pelajar SMAN 7 Ngadu ke Polisi

TOPMETRO.NEWS – Hendra Utama (28) warga Jalan Gaharu Komplek PTP IX Kecamatan Medan Timur, ditangkap petugas Polsek Medan Timur. Pelaku ditangkap karna melakukan pemerasan terhadap Ridho Aulia Dalimunthe (17) warga Jalan Pelita IV Gang Sejahtera, Medan di sekolah korban SMAN7 di Jalan Timor, Kecamatan Medan timur,

Senin (22/5) siang, Kanit Polsek Medan Timur IPTU Ainul Yakin menjelaskan pelaku ditangkap, Sabtu (20/5) sekira pukul 10.00 wib usai memeras korban dengan alasan meminta uang genset sebesar Rp 50 ribu.

Sebelumnya tersangka juga telah perna meras Korban sebesar Rp 200 ribu dengan alasan minta uang tenda kepada korban.

Merasa diperas, korban menghubungi Bhabinkamtibmas AIPDA Hendrizal Gurning. Kemudian ditindak lanjuti AIPDA Hendrizal dengan menangkap pelaku dan memboyongnya ke Polsek Medan Timur.

“Tersangka dikenakan pasal 368/KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” kata IPTU Ainul.(TM/SURYA)

Related posts

Leave a Comment