Pokja Percepatan Penyusunan Tatib DPRD Medan 2024-2029 Harus Dipercepat

Ketua Sementara DPRD Medan Drs Wong Cun Sen mendorong anggota DPRD Medan yang bergabung di kelompok kerja (pokja) untuk percepatan kinerja merampungkan penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029.

topmetro.news – Ketua Sementara DPRD Medan Drs Wong Cun Sen mendorong anggota DPRD Medan yang bergabung di kelompok kerja (pokja) untuk percepatan kinerja merampungkan penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029.

Dia mengaku, tatib tersebut sangat dibutuhkan sebagai pedoman menjalankan tugas dan tanggungjawab selaku wakil rakyat dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Kami akan berusaha secepatnya merampungkan penyusunan tatib DPRD Medan untuk acuan kerja 5 tahun ke depan. Untuk itu, kita mendorong teman-teman bekerja maksimal,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, pasca-terbentuk kemarin, pokja dengan personil 15 orang anggota dewan terdiri dari utusan 9 fraksi di DPRD Medan telah melakukan rapat perdana, Selasa (5/11/2024) pagi.

Dalam rapat, seluruh anggota dewan yang bergabung di pokja sepakat percepatan kerja dan memaksimalkan hasil. Bahkan, guna mendukung percepatan dan memaksimalkan penyusunan tatib, Tim Pokja sudah diberangkatkan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang sudah selesai pembentukan tatib.

“Kita tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku dan koordinasi dengan Depdagri. Selanjutnya kita sesuaikan dengan muatan lokal,” imbuh Wong.

Diketahui, ke-15 anggota DPRD Medan selaku Tim Penyusun Tatib DPRD Medan, yakni, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan, Roby Barus, dan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Kasman Bin Marasakti Lubis dan Doli Indra Rangkuti (PKS), H Zulkarnaen (Gerindra), Modesta Marpaung SKM dan dr Dimas Sofani Lubis (Golkar), Afif Abdillah (NasDem), Drs Efendi Lubis (PSI), H Iswanda Ramli (Demokrat), HT Bahrumsah (Amanat Nasional), Janses Simbolon (Hanura-PKB).

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment