Kejari Medan Pastikan Siwaji Raja Masih Ditahan

TOPMETRO.NEWS – Kejari Medan masih menunggu salinan lengkap putusan praperadilan dengan pemohon Siwaji Raja tersangka otak pembunuhan dan penembakan terhadap korban pengusaha air softgun Indra Gunawan alias Kuna.

“Saat ini kami menunggu dan akan mempelajari isi putusan praperadilan, dan sampai saat ini pengusaha tambang Siwaji Raja tersangka otak pembunuhan dan penembakan masih berada di dalam Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan,” ujar Kasi Pidum Kejari Medan, Taufik SH saat di ruang kerjanya, kemarin.

Saat ditanya apakah kasus Siwaji Raja yang telah dinyatakan lengkap oleh penyidik dan diterima oleh penuntut umum nantinya akan gugur dengan putusan praperadilan?, Kasi Pidum Kejari Medan, menetapkan kalau kasusnya belum tentu gugur sebab Kejari akan mempelajari isi putusan.

“Setelah salinan putusan kita terima,kita akan pelajari poin per poin bunyi putusan,selanjutnya kita serahkan ke pimpinan,dan pimpinan lah yang akan menentukan langkah hukum kita selanjutnya,” tegas Taufik yang miliki wajah tampan itu.

Sebelumnya, putusan Hakim Tunggal Morgan Simanjuntak yang mengabulkan praperadilan Siwaji Raja menjadi pemicu keberingasan keluarga korban. Pihak korban menghancuri beberapa fasilitas di Pengadilan Negeri Medan.

“Ini semua sudah distel. Buktinya mikrofonnya berfungsi, kenapa gak digunakan. Ada apa sama hakimnya,” teriak keluarga korban seusai membanting mikrofon.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment