Dalang Pembunuhan Dedi Menyerahkan Diri

TOPMETRO.NEWS – Akhirnya, Doni Dachi (28) warga Sicanang Belawan, tersangka kasus pembunuhan Dedi Wiyono (36), Senin (7/8/2017) kemarin di jembatan Sungai, Lingkungan 3, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, menyerahkan diri menyusul kedua temannya yang sebelum diamankan, Rabu (9/8/2017).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizky mengatakan bahwa tersangka diserahkan oleh pihak keluarga. Dimana sebelumnya tersangka melarikan diri ke hutan di daerah Sicanang.

“Tersangka melarikan diri ke hutan Blok 10 Sicanang,” terang Yayang.

Yayang mengatakan kalau tersangka ikut memukul korban dengan kayu balok.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan karena merasa diancam oleh korban sehingga tibul dendam,” ucap Yayang.

Yayang menjelaskan bahwa tersangka sudah berencana melakukan pembunuhan dan tersangka yang mengajak kedua temannya.

“Tersangka bakal dijerat Pasal 340 KHUPidana dengan ancaman 20 tahun penjara,” jelas Yayang.

Sekedar diketahui, Dedi Wiyono (36) warga Pasar 8, Dusun 5, Gang Baru, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli dibunuh dengan kondisi leher digorok.

Dua tersangka yang terlebih dahulu diamankan yakni Sekawa Faoma(28) dan Pius Dachi (38) sudah ditangkap polisi.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment