topmetro.news – Pramuri Ganda Tamba (35), pemilik sekaligus supir mobil Mitsubishi L300 BK 8649 BC mendatangi Unit Laka Satlantas Polresta Deliserdang.
Kedatangan Pramuri Tamba Minggu lalu didampingi istrinya hendak menemui penyidik Lakalantas Polresta Deliserdang Aiptu Subur Pranoto sekaligus mempertanyakan proses hukum atas Laporan LP/B/791/VIII/2024/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT tanggal 40 Agustus 2024.
Namun, kedatangan Pramuri dan istrinya pada Minggu lalu tidak semulus yang mereka perkirakan. Sesampainya di Polresta DS, penyidik sedang lepas dinas. Pramuri pun mencoba menghubungi Subur Pranoto melalui telefon. Dalam percakapan itu, Subur meminta Pramuri untuk menemuinya besok harinya.
Keesokan harinya, Pramuri yang tetap didampingi istrinya kembali menemui penyidik. Tak berapa lama menunggu, Pramuri pun bertemu dengan penyidik Subur Pranoto.
Subur menanyakan apakah Pramuri sudah bertemu dengan pihak keluarga Elli Simanjuntak? Pramuri pun menjawab sudah dan tidak ada kesepakatan untuk berdamai.
“Mereka (keluarga Elli Simanjuntak) meminta saya mengganti semua kerugian padahal kan saya sebenarnya yang korban. Ini sudah pemerasan namanya Pak,” sebut Pramuri seraya meminta kepada penyidik untuk memohon pinjam pakai kendaraan L300 miliknya.
“Mobil saya masih kredit dan sudah menunggak 3 bulan Pak. Saya tidak tau kapan mobil saya ini akan ditarik leasing,” ucap Pramuri seraya memohon.
Akhirnya Aiptu Subur Pranoto meminta Pramuri untuk membuat permohonan pinjam pakai sekaligus membawa dua orang saksi saat kejadian itu.
Namun hingga Hari Sabtu (9/11/2024), permohonan pinjam pakai atas nama Pramuri Tamba belum juga mendapatkan jawaban.
Ketika dikonfirmasi , Senin (31/10/2024) lalu, Subur Pranoto mengatakan, belum ada kabar dari pimpinan. Dan kembali dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024) kemarin. “Surat sdh kami masukkan kak ke pimpinan, blm ada petunjuk pimpinan surat / berkasnya blm turun,” tulis Subur membalas konfirmasi wartawan.
Lalu kemudian dikonfirmasi kepada Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang AKP Nasrul, perihal pinjam pakai kendaraan milik Pramuri Tamba. “Maaf pak kapan kejadiannya dan sy belum tau kronologi kejadian dan saat ini subur lagi lepas piket laporan no brp pak. Oklah nanti sy tanya sama pak subur,” demikian balasan WhatsApp AKP Nasrul, Senin (31/10/2024).
Sebelumnya diberitakan, mobil pick up Mitsubishi L300 plat BK 8649 BC milik Pramuri Ganda Tamba (35) warga Desa Sei Glugur Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang sedang berhenti memuat bibit bunga di Jalan Jaya Dusun Madirsan Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang. Namun tiba-tiba ditabrak pengendara sepeda motor, Kamis (29/8/2024) malam.
Akibatnya, pengendara sepeda Eli Simanjuntak warga Rokan Hulu, Riau yang berstatus mahasiswa, meninggal dunia.
Menurut Pramuri, saat itu sekira pukul 23.30 WIB dirinya sedang memuat bibit tanaman di lokasi pembibitan milik Heri di Dusun Mardisan untuk dibawa ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Pramuri dibantu dua pekerja di tempat itu.
Tiba-tiba mobilnya yang sedang berhenti dengan menyalakan lampu tangan peringatan, ditabrak dari belakang oleh sepeda motor. Usai menabrak mobilnya, pengendara sepeda motor terhempas jatuh ke aspal sejauh 50 meter dan tidak bergerak lagi.
Pramuri maupun warga sekitar tidak berani mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sebagian warga kemudian menghubungi Sat Lantas Polresta Deli Serdang.
Polisi tiba di lokasi kejadian dan kemudian membawa korban ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam, Jumat (30/8/2024), sekira pukul 01.00 WIB. Pramuri bersama mobilnya juga diboyong ke Mapolresta Deli Serdang.
“Informasi dari teman-teman korban yang datang ke lokasi kejadian, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Sepulang kumpul-kumpul dengan beberapa temannya di lapo tuak. Korban katanya minum tuak. Diduga mabuk sehingga menabrak mobil saya yang sedang berhenti,” kata Tamba, Sabtu (31/8/2024).
Kanit Gakkum Polresta Deli Serdang Iptu R Gultom membenarkan sopir mobil pick up telah diamankan. “Sopir masih diamankan,” ucap Gultom singkat melalui WhatsApp.
berbagai sumber