Miris …!!! Biayai Hidup, Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu

Miris ...!!! Biayai Hidup, Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu

TOPMETRO.NEWS – Berdalih membiayai hidup, Nopa Hiano (25) warga Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan 9, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Namun, baru sebulan menjalankan usaha ilegalnya, ibu beranak 2 itu harus berhadapan dengan hukum.

Ibu Rumah Tangga (IRT) itu ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (9/8). Akibatnya, Nopa Hiano harus mempertanggungjawab perbuatannya.

Informasi yang diterima menyebutkan penangkapan tersangka berdasarkan info masyarakat ada salah seorang warga yang menjadi pengedar sabu. Berdasarkan info itu petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli.

“Dari rumah tersangka kita mengamankan barang bukti 5 paket sabu,” kata Kasat Narkoba, AKP Edy Safari, Kamis (10/8).

Edy mengatakan saat penggeledahan diketahui kepala lingkungan tempat tinggal tersangka.

“Menurut tersangka dirinya baru 1 bulan berjualan sabu. Itu dilakukan untuk membiayai hidup,” ungkap Edy.

Edy menambahkan tersangka bakal dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman paling rendah 5 tahun penjara.(TM-14)

Related posts

Leave a Comment