Tabur Uang Politik, Indikasi Kecurangan Secara TSM Pilkada Langkat 2024 Melibatkan Perangkat Desa Menyeruak

Pelaksanaan Pilkada Langkat 2024 yang berlangsung pada 27 November 2024 kemarin baru saja usai. Namun, hiruk pikuk indikasi kecurangan yang terjadi sebelum pencoblosan, semakin menyeruak kepermukaan.

topmetro.news – Pelaksanaan Pilkada Langkat 2024 yang berlangsung pada 27 November 2024 kemarin baru saja usai. Namun, hiruk pikuk indikasi kecurangan yang terjadi sebelum pencoblosan, semakin menyeruak ke permukaan.

Aneh tapi nyata. Kendati indikasi kecurangan yang dilakukan salah satu paslon dengan jelas beberapa kali viral ditayangkan lewat unggahan video di berbagai aplikasi sosial media, namun sepertinya pihak Bawaslu dan Gakumdu Kabupaten Langkat, seolah tutup mata.

Peredaran uang yang diduga kuat melibatkan hampir seluruh kepala desa dan perangkatnya. Lurah, bahkan melibatkan KPPS untuk memenangkan salah satu paslon sudah viral. Namun tetap saja pelaksanaan pilkada dilangsungkan. Berbagai fakta temuan yang sempat viral seolah diabaikan.

Bukan itu saja, video viral oknum-oknum kepala desa di Wilayah Langkat Hulu, tanpa malu-malu terlihat datang ke kediaman pribadi Calon Wakil Bupati Langkat di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala.

Informasi yang diperoleh awak media yang menerima kiriman video tersebut dari warga di sekitar kediaman mantan Bupati Langkat yang terjerat korupsi serta kasus kerangkeng manusia ilegal tersebut, diduga untuk mengambil dana kampanye yang akan disebarkan di seluruh Langkat Hulu. Sebab, jauh hari sebelum pelaksanaan pilkada, rencana tabur uang politik ke masyarakat di Wilayah Langkat Hulu, sudah menjadi rahasia umum, disebut-sebut menjadi tanggungjawab salah satu calon wakil bupati.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Langkat Supriadi, saat dikonfirmasi media ini sejak Jumat (29/11/2024), terkait temuan berbagai indikasi pelanggaran Pilkada Langkat yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) karena terindikasi kuat melibatkan lurah dan sebahagian besar kepala desa beserta perangkatnya untuk melakukan ‘serangan fajar’ menabur uang bertujuan memenangkan paslon tertentu, bahkan ada juga melibatkan KPPS, sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

Bukan itu saja. Terkait pertemuan paslon yang mengumpulkan camat serta pejabat teras Pemkab Langkat di Medan yang juga sempat heboh dan viral, juga belum tahu hasil penanganannya oleh Bawaslu dan Gakumdu Langkat.

Apalagi, pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada Langkat, situasi diguyur hujan deras. Bahkan di beberapa kawasan di Negeri Bertuah ini, terendam banjir. Sehingga, partisipasi warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan KPUD Langkat selaku penyelenggara pilkada, nyaris hanya berkisar 45℅ di tiap-tiap TPS.

Sehingga, hasil dari pelaksanaan Pilkada Langkat ditengarai tidak mendapatkan legitimasi masyarakatmasyarakat. Sebab, jika dilihat dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Langkat 2024 yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Langkat sebesar 781.526 pemilih, nyaris separuh dari jumlah pemilih tidak memberikan suaranya.

Hal ini terlihat pada saat pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 kemarin, suasana di berbagai TPS di seluruh wilayah Langkat terlihat lengang. Sangat berbeda situasinya seperti pada pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Legislatif 2024 lalu yang terlihat ramai di masing-masing TPS.

Terpisah, sumber media ini dari Tim Gakumdu Kejaksaan mengatakan, Bawaslu Langkat baru menangani kasus yang viral di Kecamatan Bahorok terkait indikasi pelanggaran pilkada yang melibatkan perangkat desa.

“Video yang viral terkait pihak paslon tertentu diduga melibatkan seorang kepala lingkungan di Bahorok itu, hanya berupa percakapan di sebuah warung terkait apa yang telah dilakukan sang oknum kepling tersebut. Jadi, karena pihak pelapor tidak melengkapi hasil temuan yang dimaksudkan telah melakukan pelanggaran apa dan buktinya, jadi belum masuk ke ranahnya Gakumdu, Bang,” jelasnya.

Terpisah, Pengamat Hukum serta Pemerhati Sosial dan Politik Sumatera Utara, Ukurta Toni Sitepu SH MH, menyampaikan, terkait berbagai temuan ketidaknetralan ASN yang sempat viral terkait pertemuan dengan seorang cabup di salah satu hotel di Medan, serta berbagai temuan lainnya terkait keterlibatan kepala desa dan lurah serta PPKS yang terindikasi melibatkan diri langsung menebar uang politii ke masyarakat, jelas mengindikasikan penghianatan demokrasi.

“Prihal adanya dugaan pertemuan lurah/camat dan pejabat Pemkab Langkat yang dilakukan Cabup 01 pra-Pilkada Langkat di Kota Medan beberapa waktu lalu, jelas hal tersebut telah mencederai komitment netralitas ASN seperti yang diamanatkan undang-undang. Begitu juga dengan viralnya video KPPS serta lurah dan kades sekaligus perangkat desa lainnya, ini bukan perkara biasa dalam demokarasi. Bahkan hal tersebut sudah diperkuat UU karena ada pidananya,” bebernya.

Terkait kurangnya animo masyarakat menyalurkan suaranya dalam pelaksanaan pilkada pada 27 November kemarin, Ukurta Toni Sitepu berpendapat akan sangat meragukan legitimasi paslon bupati/wakil bupati terpilih.

“Tentunya, dengan total kurang dari 50% suara yang ikut dalam pencoblosan dari total DPT sebesar 781.526 pemilihan, adalah efek bahwa masyarakat di Kabupaten Langkat sudah apatis, tidak peduli dengan situasi kondisi Kabupaten Langkat, baik saat ini maupun ke depannya. Dan tentunya ini sangat mengkhawatirkan ke depannya,” jelasnya.

“Artinya, jika seorang pemimpin sudah tidak mendapatkan simpati masyarakatnya, maka dikhawatirkan rencana pembangunan di daerah tersebut tidak akan berjalan dengan baik kedepannya. Dan hasil kemenangannya diragukan karena tidak mendapat dukungan mayoritas Rakyat Langkat, jadi kepemimpinannya dalam pemerintahan tidak terlegitimasi. Artinya menurut saya, bahwa legitimasi pemimpin tersebut di mata masyarakatnya sudah tak ada lagi,” tandasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment