Plt Sekdaprovsu : Pergantian Plt Dirut Perumda Tirtanadi Sesuai Aturan

Topmetro.news- Isu pergantian pelaksana tugas Direktur Utama (Plt Dirut) Perumda Tirtanadi Medan dari Ewin Putra ke mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Arief S Trinugroho sudah sesuai aturan dan diakui oleh Plt Sekda, Muhammad Armand Effendy Pohan

Penegasan ini diungkapkannya kepada Topmetro.news, ketika dihubungi, Jumat (6/12/2024) malam.

Disebutkan M Armand Effendy Pohan, isu pergantian itu benar adanya, karena mengingat masa jabatan Plt Dirut Perumda Tirtanadi Ewin Putra sudah berakhir tanggal 5 Desember 2024.Artinya, untuk mengatasi tugas dan kinerja di BUMD itu, maka Pj Gubsu A Fatoni melakukan rapat evaluasi bersama Sekda, Asisten dan tim terkait untuk menempatkan plt di BUMD itu.

Lanjutnya, dalam pembahasan diinternal yang dipimpin Pj Gubsu A Fatoni bahwa memang dalam peraturan ada tertulis di Ayat (1) PP 54 tahun 2017 tentang BUMD di Pasal 17 ayat 1 menyebutkan Dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruj anggota Direksi, pelaksana tugas pengurus BUMD dilaksanakan oleh Dewan Pengawas atau Komisaris.

Sedangkan di ayat 2 menyebutkan Dewan Pengawas atau Komisaris dapat menunjuk pejabat dari internal BUMD untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi sampai dengan pengangkatan Direksi definitif paking lama 6 bulan.

Demimian juga di pasal 3 dipertegas Jika terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota Direksi dan seluruh anggota Dewan Pengawas atau Komisaris , pengurus perusahaan umum Daerah dilaksanakan oleh KPM dam Pengurus Perusahaan Derah oleh RUPS.

Artinya, KPM atau RUPS dapat menunjuk pejabat dari internal BUMD untuk membantu Plt pengurus BUMD sampai dengan pengangkatanDeeam Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota defitinif paling lama 6 bulan.

Selain itu kata Pohan, Perda 2 thn 2022 tentang Pendirian Perumda Tirtanadi (pasal 55) juga mengatur hal yang sama dengan di PP 54/2017 tentang BUMD,tukas Pohan

“Pergantian Plt Dirut Perumda Tirtanadi ini hal biasa, hanya bagaimana ke depan proses kelangsungan BUMD ini bisa lebih baik dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya lagi.

DiakuiSementara menanggapi isu adanya pernyataan Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni akan mengangkat mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Arief S Trinugroho menjadi Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Provsu ,menurutnya itu benar, akan tetapi harus lewat proses tahapan dan masih butuh proses.

Namun, diharapkan isu ini jangan sampai menganggu kinerja para pegawai BUMD Pemprovsu tersebut.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment