topmetro.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Selasa (10/12/2024).
Menurut info yang dipercaya, sebanyak lima orang petugas KPK datang ke Kantor Disdik Sumut dengan menggunakan dua unit mobil, Selasa (10/12/2024) sore. Para petugas KPK itu datang dengan memakai baju kemeja putih, rompi dan masker.
Saat tiba di lokasi, petugas KPK langsung masuk ke beberapa ruangan di Disdik Sumut. Salah satunya adalah Ruang Sekretaris Disdik Sumut Rudy Fahrizal.
Pada penggeledahan tersebut turun diamankan CCTV yang ada di Gedung Disdik Sumut. Termasuk juga turut diamankan beberapa tas berisikan berkas-berkas Disdik Sumut.
Diketahui sebelumnya Abdul Haris Lubis juga sempat diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik Tahun Anggaran 2024 senilai Rp176 miliar.
Informasi yang diperoleh di Disdik Sumut, Kadisdik Sumut diperiksa KPK, tanggal 27 November 2024 di Jakarta menindaklanjuti kasus ditangkapnya rekanan berinisial TSR di salah satu tempat di Medan.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Kadisdik Sumut dalam kasus dugaan penyelewengan penggunaan DAK yang dilakukan KPK tersebut menjadi polemik berkepanjangan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan.
berbagai sumber