topmetro.news – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengumumkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024. Kepala Kantor Imigrasi Belawan Andriw Guntur S Simanjuntak memaparkan beberapa hal, seperti jumlah penerbitan paspor, izin tinggal untuk orang asing, penegakan hukum, dan jumlah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Untuk periode 2024 sampai dengan tanggal 18 Desember 2024, Kantor Imigrasi Belawan telah menerbitkan paspor sebanyak 40.398 paspor. Dengan rincian 29.125 paspor nonelektronik dan 11.373 paspor elektronik. Kemudian untuk pelayanan WNA sebanyak 90 ITK, 178 ITAS, 4 ITAP serta 4 Fasilitas Keimigrasian (affidavit) bagi anak berkewarganegaraan ganda,” ungkap Guntur kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, pada tahun 2024 Kantor Imigrasi Belawan telah mencatatkan perolehan PNBP sebesar Rp19.554.300.000,00. “Untuk perolehan total PNBP saat ini sekitar 19,5 miliar (Rupiah) baik itu layanan paspor, izin tinggal maupun layanan keimigrasian lainnya. Jumlah tersebut lebih banyak jauh di atas target yaitu 4,9 Miliar,” tambah Guntur.
Dalam kesempatan yang sama, Guntur juga menyampaikan bahwa selama tahun 2024 telah melakukan pendeportasian terhadap 12 orang asing. Juga melakukan penyidikan kepada 1 orang warga negara Bangladesh yang melanggar hukum.
“Di Tahun 2024 ini kami juga mendapatkan penghargaan predikat unit kerja pelayanan publik berbasis HAM. Tentunya semua ini akan menjadi refleksi bagi kami menuju tahun 2025 agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Guntur.
reporter | Thamrin Samosir