Dipelihara, Warga Simalungun Serahkan Buaya Muara & Siamang

Warga Simalungun Serahkan Buaya Muara dan Siamang

TOPMETRO.NEWS – Seorang warga Nagori Sido Tani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (11/8/2017) menyerahkan 2 ekor buaya muara (crocodylus porosus) dan seekor siamang (symphalangus syndactylus) ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. Satwa yang dilindungi Undang-undang itu rencananya akan dilepas liarkan

Staf Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan BBKSDA Sumut, M Ali Iqbal, Minggu (13/8/2017)
mengatakan
satwa itu sebelumnya merupakan penghuni taman rekreasi miliknya di Simalungun. Namun, karena tempat rekreasi itu tutup, akhirnya pemilik taman itulah yang memeliharanya.

Penyerahan ini, lanjutnya, berawal saat petugas menerima informasi dari warga ada yang memelihara satwa dilindungi.

“Tim dari Seksi Konservasi Wilayah IV Kisaran langsung terjun untuk mengecek kebenaran tersebut. Setelah dapat, ternyata benar ada yang memilihara siamang dan dua ekor buaya muara itu,” kata Iqbal.

Dari hasil pemeriksaan, 2 ekor buaya itu berumur sekitar 8 tahun dan 4 tahun dan siamang yang berjenis kelamin betina itu diketahui berusia lebih dari 5 tahun. (tmn)

Related posts

Leave a Comment