Kuasai Sabu 95,66 Gram, Pria Warga Gebang Ketangkul Sat Res Narkoba Polres Langkat

warga Kelurahan Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, berhasil diamankan Sat Res Naekoba Polres Langkat di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Senin (6/1/2025)

topmetro.news – SA (29) seorang pria warga Kelurahan Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, berhasil diamankan Sat Res Naekoba Polres Langkat di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Senin (6/1/2025).

Penangkapan tersangka SA tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra SH MH segera memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi sesuai informasi yang diterima.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor. Ketika akan diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak yang dibalut dengan lakban cokelat menggunakan tangan kanannya.

Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas. Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik klip bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 95,66 gram.

Selain pelaku SA, tim juga berhasil mengamankan barang bukti brrupa, 1 bungkus plastik klip bening berisi seberat 95,66 gram, 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor BK 33**, 1 buah kotak yang dibalut dengan lakban warna coklat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra SH MH menyampaikan, bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Penangkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

AKP Rudy Saputra juga menegaskan bahwa tersangka SA kini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari pengaruh narkotika,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Kapolres Langkat juga menekankan pentingnya sinergi antara Polisi dan masyarakat untuk memberantas narkotika. “Dengan hasil ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Langkat,” tandasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment