topmetro.news – Berkas 5 tersangka kasus dugaan korupsi seleksi penerimaan guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akhirnya rampung dan dinyatakan P21 (lengkap) oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Sehingga, penyidik Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menyerahkan ke-5 tersangka ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut, Senin (13/1/2024).
Kelima tersangka yang diserahkan tersebut yakni, Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Langkat Eka Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander, serta dua kepala sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media membenarkan penyerahan kelima tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK Langkat 2023 tersebut ke JPU Kejati Sumut.
“Betul, hari ini penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sudah menyerahkan 5 tersangka PPPK Langkat ke JPU setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap,” kata Hadi, Senin (13/1/2025).
Hadi menerangkan, kelima tersangka yang diserahkan ke jaksa itu, yakni Kadisdik Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Langkat Eka Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander, serta dua Kepala Sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.
“Mereka ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat dan sejumlah saksi lainnya.
“Benar, penyidik telah memeriksa yang bersangkutan dalam perkara seleksi PPPK di Kabupaten Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/12/2025) lalu.
Wahyudi menjelaskan, jika mantan Plt Bupati Langkat hadir dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya dalam perkara seleksi PPPK yang ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Namun, ia belum memerinci lebih jauh soal hasil pemeriksaan tersebut.
reporter | Rudy Hartono