Pemakai Ganja Tidur di Sel Polsek Delitua

TOPMETRO.NEWS – Rori Syahputra (34) warga Jalan Sungai Mati, Kelurahan Sungai Mati, Kecamatan Medan Maimun harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, bapak satu ini ditangkap lantaran memiliki dua amplop ganja yang disimpan di dalam kaleng rokok. Tersangka menyimpan barang haran itu di dalam rumahnya.

Informasi yang diterima Senin (14/8), pekan lalu, Senin (7/8) Polsek Delitua mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Karya Jaya Gang. Karya Muda, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, sering digunakan menjadi tempat memakai narkotika.

Mendapat informasi tersebut petugas melakukan pengintaian.

Sekira pukul 17.30 Wib, unit resktim Polsek Delitua langsung menggerebek rumah tersebut.

Saat digrebek, polisi mengamankan seorang laki laki yang mengaku bernama Rori Syahputra. Selanjutnya, unit reskrim Polsek Delitua menggeledah isi rumah tersebut, dan petugas menemukan barang bukti berupa kaleng rokok berisikan 2(dua) bungkus daun ganja kering, 2 batang rokok dan uang tunai Rp5.000. Kemudian petugas menanyakan keberadaan barang barang tersebut, dan laki laki ini pun mengakui jika barang tersebut miliknya bersama temannya yang bernama Suar.

Dimana ganja itu dibeli patungan masing masing Rp10.000. Kemudian, unit reskrim Polsek Delitua langsung mengamankan tersangka dan barang bukti. Polisi pun langsung memboyong tersangka ke Komando untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH mengimbau kepada masyarakat banyak diantaranya:
1. Bahwa mulai hari ini berlaku operasi antik 2017 sasaran narkotika.
2. Terkait ops antik, Polsek Delta membentuk timsus mengungkap kasus narkotik.
3. Kepada masyarakat yang ada info narkotika silakan hubungi Kapolsek Delitua langsung
4. Mari kita wujudkan wilkum Polsek Delta bebas narkoba.

“Tersangka di prasangkakan dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terang mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment