topmetro.news – Juni Harahap (47), pengendara mobil antar-provinsi menyebutkan, ia lebih suka dan merasa nyaman mengisi Pertaite di SPBU Sipoholon dari pada di Tarutung. Ia mengaku lebih percaya ukuran literan di Sipohoholon.
“Saya dulu suka mengisi Pertalite di Tarutung. Maklumlah sopir-lintas provinsi. Di Sarulla juga saya tidak suka lagi. Di SBU Sipoholon saya yakin betul kebenaran ukuran literannya,” sebut Juni.
Rp10.000 per Jerigen?
Sementara itu, dari SPBU BPS Jalan DI Panjaitan Tarutung, dapat informasi dari masyarakat, bahwa beberapa kali terjadi pertengkaran antara pengemudi mobil dengan karyawan pengisi BBM. Pasalnya di sela antrian panjang, tiba-tiba masuk pembeli dengan jerigen.
Pembeli dengan menggunakan jerigen, menurut informasi, membayar Rp10.000 per jerigen isi 40 liter kepada karyawan. Namun tudingan ini langsung dapat bantahan. R Panggabean, karyawan pengisi di SPBU BPS Tarutung mengelak disebut mereka dibayar Rp10.000 per jerigen.
300 Pengecer
Sumber wartawan menyebutkan, di Kecamataan Tarutung dan Siatas Barita terdapat sekitar 300 pengecer tidak resmi Pertalite. Mereka rutin membeli di SPBU dengan jerigen bervariasi antara 20 hingga 40 liter.
Andai benar ada kutipan Rp10.000 per jerigen, maka dari 300 pengecer sudah ada pendapatan tidak resmi Rp3 juta. Kalau sekali dua hari pembelian per bulan, maka akumulatif totalnya Rp3 juta x 15 hari = Rp45 juta. Per tahun Rp540 juta.
Sanksi Pertamina
Warga pun berharap, agar pihak terkait seperti PT Pertamina dan kepolisian menelusuri masalah ini. “Kalau itu benar, adakah uang ilegal itu masuk ke perusahaan milik BPS itu? Mungkin pihak berwenang terutama PT Pertamina dan Serse Ekonomi Polres Taput bisa menelusuri dan memberi sanksi keras,” sebut seorang warga bermarga Manurung, Sabtu (11/1/2024).
Namun sebagaimana tertulis di atas, tudingan itu dapat bantahan dari karyawan SPBU BPS. Di mana, R Panggabean, karyawan pengisi di SPBU BPS Tarutung membantah tuduhan bahwa mereka dapat bayaran Rp10.000 per jerigen.
“Itu terserah mereka. Kalau ada yang kasih kita terima. Tidak ada paksaan,” sebutnya saat menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (10/1/2025).
reporter | Jansen Simanjuntak