Jajaran Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba dan 3C

TOPMETRO.NEWS – Dalam periode Agustus Polrestabes Medan beserta jajaran Polsek mengungkap 133 kasus curanmor‎ dengan jumlah tersangka 52 orang dan narkoba sebanyak 176 kasus dengan jumlah tersangka 270 orang.

Hal itu dikatakan Kapolda Sumut, Irjen. Pol Drs. Paulus Waterpauw didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho Senin (14/8) menuturkan dari periode Agustus Polrestabes Medan dan jajaran mengungkap kasus narkoba dan 3C (Curas Cura‎t Curanmor dan Curas).

Dalam keterangannya, Kapolda Sumut memaparkan di hadapan para awak media dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah serta jajaran Kapolsek di Polrestabes Medan, bahwa narkoba dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan kejahatan luar biasa di Medan.

Selain itu, Kapolda Sumut juga memberikan apresiasi hasil kerja terhadap Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga dan Panit II Polsek Medan Timur, Ipda Paulus Wamilik Mabel mengenai keberhasilan dalam pengungkapan 2 Kg sabu, Sabtu (12/8).

“Saya soroti hasil pengungkapan narkoba, musuh kita bersama, diungkap 176 kasus, dengan jumlah tersangka 270 orang, barang bukti ganja 78,4 Kg, sabu 5,2 Kg, dan ekstasi 486 butir, dengan jenis erimin yang baru 5 butir,” kata Paulus.

Disamping narkoba, lanjut Kapoldasu mengatakan Polrestabes Medan juga mengungkap 133 kasus curanmor‎ dengan jumlah tersangka 52 orang.

“Baru 3 hari lalu ditangkapPolrestabes Medan maupun Delitua, ada 3 tersangka curanmor yang beraksi lebih kurang 40 TKP, ini luar biasa kejahatan curanmor,” pungkasnya.(TM-07)

Related posts

Leave a Comment