Kadis dan Sekretaris Dinkes Tinggalkan RDP Demi Pelantikan Bupati, Juriah: Kapus jangan Bantah Adanya Warga Bayar Berobat

Komisi B DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Langkat, Selasa (18/2/2025).

topmetro.news – Komisi B DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Langkat, Selasa (18/2/2025).

RDP digelar di Ruang Banggar DPRD Langkat dipimpin Ketua Komisi B Sedarita Ginting SH MH, Wakil Ketua Komisi B Juriah yang didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting dari Fraksi PDIP, Sekretaris Komisi B H Arifuddin, Jhon Binsar A Ketaren SKM, Meja Sembiring, Eddy Wijaya, Samsul Rizal, Elfa Susana MKes, Matthew Dimas Bastanta SE, Sunarman SST, Syafitri Harianto SH, dan Martono SKom.

Sayangnya, dari hasil konfirmasi yang disampaikan Sekretaris Dinkes Langkat Sri Mahyuni SKM MKM, Kadis Kesehatan dr Juliana sakit dan sedang berobat, serta mempersiapkan diri untuk berangkat ke Jakarta, diduga akan menghadiri pelantikan H Syah Afandin sebagai Bupati Langkat.

“Ijin Bapak dan Ibu pimpinan Komisi B, Bu Kadis dr Juliana tidak dapat hadir karena sakit dan baru selesai berobat. Serta mempersiapkan diri untuk berangkat ke Jakarta. Saya juga minta ijin untuk meninggalkan RDP karena juga akan bersiap-siap untuk berangkat ke Jakarta,” ujar Sri Mahyuni sembari menyampaikan beberapa capaian yang dilakukan Dinas Langkat.

RDP tersebut mengulas terkait permasalahan absensi kapus dan para petugas kesehatan yang dinilai tidak tepat waktu. Selain itu, juga mengulas masalah BOK, BPJS, Kepatutan Layanan Puskesmas Rawat Inap, Ketersediaan Alkes untuk Puskesmas Rawat Inap, Ketersediaan Obat-Obatan, membahas persoalan masa depan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bidang kesehatan, masalah JKS, Ketiadaan Supir Ambulan, serta adanya Puskesmas yang mengutip biaya pengobatan yang seharusnya gratis sebesar Rp65 ribu dan Rp35 ribu.

Secara tegas, para pimpinan Komisi B DPRD dan Anggota mencecar Kabid Pelayanan Kesehatan, Kabid Sarana Kesehatan, serta Kepala Puskesmas yang sampai saat ini masih belum ada yang melaporkan terkait keterbatasan obat dan alkes untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“Mohon maaf, di sini jangan ada yang menganggarkan beking-beking. Bagi kami di dewan ini gak laku beking-beking. Jika memang salah, akui itu sebuah kesalahan. Jangan mentang-mentang ada keluarganya yang dirasa hebat bisa membekap permasalahan kalian (Kapus),” ujar Juriah.

Terkait pengadaan obat, Komisi B mempertanyakan perihal Dinkes telah bekerjasama dengan 2 perusahaan farmasi.

“Tapi sayangnya, Kadis belum menyampaikan bentuk kerjasama dengan pihak farmasi itu. Jadi jangan salah jika rekan-rekan LSM dan wartawan menduga jika Kadis Kesehatan menerima fee pembelian obat dari perusahaan farmasi tersebut. Lagian, jenis obat-obatannya juga masih belum tau batas kadaluarsanya sampai berapa lama. Yang biasanya berlaku 5 tahun, yang diajak kerjasama expired nya hanya 2 tahun. Jadi yang sampai ke Puskesmas itu nyaris kadaluarsa,” ujar Ketua Komisi B Sedarita Ginting.

Terkait Puskesmas Rawat Inap, nantinya akan dibicarakan kembali kepada BPKAD Pemkab Langkat Terkait anggaran dan sistem operasional dokter serta petugas Kesehatan yang akan ditempatkan.

“Nanti regulasinya bagaimana, apa yang akan dirubah, serta permasalahan ketersediaan dokter jaga segala fasilitasnya, nanti akan kita koordinasikan kepada BPKAD. Karena, dari anggaran yang ada sangat mustahil seluruh Puskesmas akan menjadi Rumah Sakit Tipe D,” ujar Widia dari Dinkes Langkat.

Komisi B juga menyoroti Terkait infrastruktur bangunan kondisi Puskesmas yang masih layak, tapi tidak dimanfaatkan.

“Berikan gambaran kepada kami persyaratan seperti apa layak atau tidaknya puakesmas melayani rawat inap. Jangan sampai nanti orang atau korban berobat bukan malah sehat, tapi tambah sakit,” ujar Sidarta.

Terkait dengan absensi, Sekretaris Komisi B Arifuddin, dengan tegas juga mengingatkan agar benar-benar diperhatikan.

“Kayak mana pelayanan kita di Puskesmas, mari yang kemarin kurang waktunya. Kalau kemarin masalah absensi dan komitmennya. Jangan aturan masuk jam 8, malah semua datang jam 9 atau lebih. Saya dan kami ini melihat jam berapa puskesmas buka dan jam berapa tutup. Karena kami melewati beberapa puskesmas kalau pergi dan pulang kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B, Juriah, dengan suara tegas mengingatkan Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas tentang besaran Dana JKN Puskesmas tang tidak merata.

“Makin sore sekarang ini bagi saya suasananya semakin panas. Tolong nanti kalau Bapak bisa menjelaskan masalah mekanisme relaksasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS yang telah dilaksanakan selama ini di Puskesmas ya? Karena yang saya tahu, JKN itu setiap puskesmas berbeda-beda. Tolong nanti buat catatan rincian apakah semua Puskesmas mendapat jumlah JKN yang sama tapi tidak, kan? Berapa jumlah anggaran JKN yang diterima oleh setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Langkat dan Kapan dana JKN itu diterima dan dibayar oleh Puskesmas. Karena kita tau, dana JKN itu cukup besar, mencapai ratusan juta,” ujar Juriah.

Menanggapi pertanyaan Juriah, Joni dari Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa dana yang diterima JKN itu per puskesmas memang berbeda-beda berdasarkan perkapita berapa jiwa masyarakatnya yang melayani yang terdaftar dari BPJS.

“Jadi segitulah dibayar per puskesmas Ibu. Jadi memang nggak sama setiap Puskesmas. Tergantung klaim berapa jiwa yang terdaftar sebagai peserta BPJS di wilayah kerja masing-masing. Terus kalau permanen, dimana lokusnya. JKN ini memang tidak sama. Memang tiapa-tiap tanggal 15 setiap bulannya memang dikirim BPJS ke rekening Puskesmas yang dikelola bendahara masing-masing Puskesmas. Paling cepat tanggal 15 dan atau selambat-lambatnya tanggal 20.

Juriah juga sempat berang karena Kapus Sawit Sebrang Edi Yusuf coba menyangkal adanya Puskesmas yang mengutip biaya perubahan gratis.

“Saya menanyakan dan menyampaikan persoalan adanya kutipan biaya perobatan gratis malah memungut bayar Rp65.000 sampai 35.000 itu memang benar terjadi. Memang saya itu tahu dan memiliki datanya. Jadi di sini Bapak jangan bantah, memang itu terjadi. Ya cuman saya nggak mungkin saya buka di forum ini ya. Saya masih menghargai Bapak/Ibu sekalian kita punya etika. Laporan masyarakat itu saya buktikan jadi jangan Bapak bilang itu gak ada, tapi memang nyata,” ujar Juriah sembari menggebrak meja.

Sementara itu, Kapus Desa Lama mengakui jika selama ini pihaknya kekurangan dokter. Menurutnya, seyogianya masing-masing Puskesmas memiliki 5 orang dokter.

“Itu pun dokter yang ada ya..kayak gitu deh. Nggak tahu siapa di belakang mereka itu juga ya Ibu. Jadi saya mohon kiranya di sini kalau ada Puskesmas yang dokternya kurang terbatas sama-sama memohon. Tolonglah yang mana dokter yang menumpuk di suatu tempat, tolong diberikan kepada kami. Ini juga harus ada bentuk pemerataan. Kami siap, tetapi yang notabene dokternya yang harus kerja juga Ibu. Karena nanti kalau dokter yang tidak masuk, pasti Kapus juga yang disalahkan,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment