TOPMETRO.NEWS – Gaji anggota DPRD Kota Siantar akan naik hingga 80 persen. Itu artinya wakil rakyat ini akan menerima sekitar Rp30 juta per bulan.
Hal itu terungkap setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tunjangan DPRD disahkan melalui paripurna di gedung DPRD Siantar, Jalan Adam Malik Siantar, Selasa (15/8/2017).
Sidang paripurna ini tak memakan waktu lama. Nyaris paripurna hanya berlangsung selama 30 menit dan Ketua DPRD, Eliakim Simanjuntak, seolah hanya menegaskan saja.
Menanggapi naiknya gaji DPRD Siantar itu, warga Siantar tampak kaget dengan angka sebesar itu.
”Apa sebenarnya kerja anggota dewan ini? Yang kami tahu, mereka cuma duduk di ruang AC, rapat-rapat, minum kopi. Tapi mereka harus digaji Rp30 juta per bulan? Untuk daerah Siantar, angka ini sudah cukup fantastis. Mau dikemanakan uang sebanyak itu?” kata Luhut Rumapea, seorang penjaja makanan di Pasar Horas ketika dimintai komentarnya ikhwal persoalan ini.
”Katanya wakil rakyat, tapi apa yang sudah diwakili mereka untuk menyuarakan aspirasi rakyat? Yang ada rakyat sekarang makin melarat, uang sekolah makin naik, harga listrik air juga tinggi tapi mereka harus digaji Rp30 juta per bulan?” celoteh Rumapea.
Hingga kini dia masih pesimis terhadap kinerja para anggota DPRD Siantar. ”Intinya tidak ada prestasi yang membanggakan yang sudah diperbuat para anggota dewan ini!” gerutu Rumapea lagi.
Hal serupa dikatakan Ganda Simarmata. Sopir angkot di Siantar ini kaget dengan jumlah penerimaan anggota DPRD Siantar itu. ”Astaga, duit semua itu? Ngeri kali ya? Diterima per bulan lagi?” ujar Simarmata penuh heran.
Ikatan Wartawan Online (IWO) Siantar-Simalungun sebagaimana dikutip dari hetanews menilai kebijaksanaan menaikkan gaji anggota dewan perlu kontrol publik.
“Kita lihat selama ini, DPRD minim prestasi. Ini ranperda yang mengatur diri sendiri malah cepat disahkan,” kata Ketua IWO, Ferri Ojak Pardede(tmn\*)