Ada 3 Fraksi DPRD Medan Tolak Interpelasi Reklame

TOPMETRO.NEWS – Sejumlah anggota DPRD Kota Medan menggulirkan hak interpelasi kepada Walikota Medan perihal kesemrawutan papan reklame yang tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerhlah (PAD) yang diterima. Bahkan, berkas usulan interpelasi yang ditandatangani sembilan anggota DPRD dari berbagai fraksi itu telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Medan untuk diproses.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Drs Herri Zulkarnain MSi, dengan tegas menyatakan pihaknya menolak hak interpelasi tersebut. “Terus terang, kami (FPD, red) menolaknya,” tegas Herri Zulkarnain didampingi Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun SH, kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu (15/3).

Memang, kata anggota Komisi A ini, interpelasi merupakan hak anggota dewan. Namun, katanya, untuk persoalan yang satu ini belum termasuk terlalu prinsipil. “Kan masih ada jalan atau solusi terbaik dilakukan untuk menyelesaikannya,” katanya.

Apalagi, sebut Herri, pengguliran interpelasi diduga ada muatan politis untuk memakzulkan Walikota. “Ini yang kita dengar. Walaupun kita (Demokrat, red) bukan partai pengusung saat Pilkada lalu, tapi kita komit mendukung program-program Pemko Medan serta siap mengamankan jalannya program tersebut sampai berakhirnya masa jabatan Walikota Dzulmi Eldin,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun, SH, mengatakan pihaknya masih berpegang teguh kepada Pansus Reklame yang telah dibentuk terdahulu. Dari hasil rekomendasi Pansus, katanya, telah dilaksanakan peneriban oleh Pemko Medan.

“Kebetulan waktu itu saya Ketua Pansusnya. Kami masih berkeyakinan kalau Pemko Medan masih punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Jadi, interpelasi itu bukan solusi,” katanya.

Di sisi lain, tambah Landen, sesuai dengan PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah jelas dinyatakan bahwa pemerintah daerah itu selain Pemko dan jajarannya, juga termasuk DPRD.

“Sesama jajaran pemerintah daerah, bukan harus saling mengandalkan “kekuatan” untuk saling menjatuhkan. Tapi bagaimana sebuah persoalan dapat diselesaikan secara bersama melalui komunikasi yang baik. Sekali lagi saya tegaskan, interpelasi bukan solusi,” tegas Ketua GAMKI Sumut ini.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, juga menyatakan penolakannya terhadap wacana interpelasi tersebut. Menurut dia, mengatasi persoalan reklame saat ini tidak harus melalui pengajuan hal interpelasi. “Masih banyak cara dan solusi yang bisa kita lakukan. Kenapa mesti harus pakai interpelas,” ujarnya.

Lagipula, imbuh politisi Partai Golkar tersebut, pihak Pemko Medan selama ini juga telah melaksanakan penertiban terhadap papan reklame bermasalah. Artinya, ada upaya yang dilakukan Walikota. “Untuk itu kita berharap semua bersabar dalam hal penertiban reklame ini. Kita percayakan sepenuhnya kepada Walikota mengambil kebijakan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto, juga menegaskan pihaknya menolak wacana interpelasi tersebut. Menurut dia, apa yang telah dilakukan Walikota Medan selama ini telah mencerminkan keseriusan Pemko Medan dalam menertiban papan reklame bermasalah.

“Pengajuan hak interpelasi saya piker belum tepat dalam masalah ini. Justru alangkah baiknya jika kita terus mendukung dan mendorong Pemko melakukan peneriban. Dan kita kan bisa ‘duduk bersama’ dengan Pemko untuk mencari win win solution untuk menyelesaikan persoalan ini. Tak mesti pakai interpelasi lah,” pungkasnya. (TM/007)

Related posts

Leave a Comment