Kejari Langkat Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Serapuh Asli

Kejaksaan Negeri Langkat masih terus menelusuri dan mendalami dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa yang terjadi di Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

topmetro.news – Kejaksaan Negeri Langkat masih terus menelusuri dan mendalami dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa yang terjadi di Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Terkini, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak guna dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses penanganan perkara guna mendapatkan keterangan yang dibutuhkan oleh Tim Kejaksaan Negeri Langkat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat Yuliarni Appy melalui Kasi Intel Kejari Langkat Ika Lius Nardo menyampaikan, bahwa kasus dugaan korupsi Dana Desa Serapuh Asli terjadi di masa kepemimpinan Nasrul Hafiz (kepala desa nonaktif).

Nazrul Hafiz diberhentikan dari jabatannya akibat demonstrasi dari warga Desa Serapuh Asli, yang menuntut pencopotan dirinya sebagai kepala desa karena melakukan perselingkuhan dengan istri tenaga kebersihan Kantor Desa Serapuh Asli dan sudah dua kali dipergoki oleh warga.

“Bahwa Kejaksaan Negeri Langkat berkomitmen untuk mengusut kasus ini melalui tahapan dan prosedur yang ada dan sampai saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Sampai sejauh ini tim penyelidik terus bekerja sesuai SOP. Tentunya perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada masyarakat. Tetapi kami mohon waktu untuk mengumpulkan bukti ataupun petunjuk,” ujarnya, Kamis (20/2/2025).

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment