Topmetro.news – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Beringin, Resor Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian di Dusun 2, Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Senin (24/2/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry R. Sitepu, S.I.K., M.H., kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Pengecekan langsung dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, didampingi Kanit Reskrim IPDA ZH Limbong dan bersama sejumlah personel lainnya.
Mereka memeriksa lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat perjudian jenis tembak ikan, sesuai dengan laporan yang diterima dari masyarakat sekitar.
“Berdasarkan keterangan yang kami terima dari masyarakat dan Kepala Desa Pematang Terang, lokasi perjudian tersebut sudah tutup sejak sebulan yang lalu,” ungkap AKP Pamilu H. Hutagaol.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat Kecamatan Tanjung Beringin untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang dan selama bulan Ramadhan berlangsung. Ia berharap seluruh warga dapat saling menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketentraman dan menghormati bulan suci Ramadhan. Jangan ada lagi aktivitas yang bisa mengganggu suasana khusyuk selama bulan suci ini,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin untuk mencegah aktivitas ilegal, termasuk perjudian, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.
Reporter | Fani